Eri Cahyadi-Hendro Gunawan, Pembina Baru YKP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jul 2019 08:38 WIB

Eri Cahyadi-Hendro Gunawan, Pembina Baru YKP

YKP dan PT YEKAPE Resmi Diambil Alih Pemkot Laporan: Budi Mulyono (Wartawan Surabaya Pagi) Setelah sempat "lepas" sejak 2002, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. YEKAPE Sejak Senin (15/7/2019) resmi kembali ke pangkuan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya pergantian Pembina, pengawas dan pengurus YKP di kantor notaris Margareth Diana di Jalan Jawa Surabaya. Pembina, pengawas dan pengurus baru "versi" Pemkot menandatangi akte pengesahan rapat pembina "lama". Pembina baru yang disahkan adalah Ir Hendro Gunawan, MA (Sekkota), Eri Cahyadi, ST.MT (Kepala Bapeko) dan Ira Tursilowati, SH.MH. (Kabag Hukum). Sementara itu Pengawas YKP baru adalah Ir. Hidayat Syah, MT, Drs. Dedik Irianto, MM , Dahliana Lubis, SP dan Yuniarto Herlambang,S.Si,Msi. Serta pengurus baru adalah Yusron Sumartono,SE.MM, MT (Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah), Maria Eka Theresia Rahayu, SH.MH (Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan), dan Ir. Chalid Buchari (Kepala Dinas DCKTR). Dalam pengesahan itu, pembina lama, Sartono,SH, Surjo Harjono,SH dan Chairul Huda juga nampak hadir. Pengawas lama Sukarjo juga hadir. Serta Pengurus lama Catur Hadi Nurcahyo, SH. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan ketika dikonfirmasi membenarkan pengesahan pembina, pengawas dan pengurus baru YKP. "Mulai hari ini (Senin (15/7/2019) kemarin, red) nahkoda YKP sudah berpindah ke tangan Pemkot," tutur Didik kepada Surabaya Pagi. Dengan adanya pergantian pembina, pengawas dan pengurus baru versi Pemkot Surabaya, kata Didik, berarti aset YKP di PT. YEKAPE juga otomatis dikuasai Pemkot. "Karena 99% saham PT. YEKAPE dimiliki Yayasan (YKP)". Otomatis seluruh aset PT. YEKAPE sudah kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya," jelas Didik. Kembalinya aset YKP dan PT YEKAPE yang ditaksir lebih senilai Rp 5 triliun tentu disambut baik pihak Pemkot. Menurut rencana penyerahan aset akan dilakukan Kajati Jatim Sunarta Kamis (18/7) mendatang di Kejati. "Penyerahan Aset YKP itu akan dibarengkan deklarasi penyelamatan aset negara oleh Kejati. Kami akan mengundang Bupati/Walikota dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Jawa Timur untuk melakukan gerakan penyelamatan aset di daerah masing-masing," jelas Didik. **foto** Ancam Bank Pembobol Blokir Sementara itu, pihak Kejati Jatim mengancam pihak bank yang berusaha membobol rekening yang sudah diblokir oleh Kejaksaan. Pasalnya, Kejati tidak segan-segan akan memidanakan dengan sangkaan korupsi dan money laundering pimpinan bank tersebut. "Kami sudah mengingatkan pihak bank. Apabila ada yang membantu pencairan rekening YKP maupun PT. YEKAPE yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dipidanakan. Kami tidak segan-segan akan menjerat pimpinan bank dengan pidana membantu Money Laundring maupun tindak pidana korupsi,"jelas Didik. Sebelumnya, meski sudah blokir rekening Yayasan Kas Pembangunan (YKP) kembali nyaris dibobol. Deposito sebesar Rp 13,8 Milyar di 13 Rekening di Bank OCBC NISP Syariah Cabang Pemuda Surabaya milik PT. YEKAPE nyaris dicairkan. Untung usaha pencairan itu digagalkan. Pihak Kejati Jatim setelah mendapat pemberitahuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menghubungi pihak bank agar jangan sekali-kali mencairkan dana YKP maupun PT. YEKAPE.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU