e-Voting Bisa Diterapkan di Indonesia Tahun 2029

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2019 11:08 WIB

e-Voting Bisa Diterapkan di Indonesia Tahun 2029

SURABAYAPAGI.com - Wacana proses pemilihan umum (Pemilu) yang menggunakan metode E-Voting terus menjadi sorotan pemerintah. Terlebih dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia karena hajat demokrasi ini, sistem E-Voting diharapkan dapat mencegah hal tersebut terulang lagi. "Soal E-Voting mungkin tahun 2024, tetapi itu juga sepertinya tidak bisa langsung diterapkan begitu saja. Kembali lagi KPU-nya, mau tidak menggunakan metode ini," ujar Rudiantara, Menkominfo RI saat ditemui usai acara buka bersama Kemenkominfo, Rabu (8/5). Rudiantara menambahkan bahwa Pemilu dengan metode E-Voting idealnya baru bisa diterapkan pada 2029. Beberapa faktor jadi alasannya, salah satunya yaitu jaringan yang bagus dan stabil harus dimiliki. "Itu pun belum tentu bisa langsung diterapkan untuk Pemilu. Kalau sistem sudah siap, mungkin Pilkada serentak bisa dicoba terlebih dahulu di beberapa daerah. Kita harus ingat bahwa belum setiap daerah mendukung perangkat (smartphone) untuk melakukan E-Voting," tambahnya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk pergi keluar negeri, seperti India dan Korea Selatan dalam rangka meninjau bagaimana mekanisme sistem E-Voting yang diterapkan di sana.n jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU