Home / SGML : Salah Satunya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Inf

Fadeli Sebutkan Komitmennya Untuk Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Jun 2019 17:15 WIB

Fadeli Sebutkan Komitmennya Untuk Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Masih adanya lembaga pendidikan yang infrastrukturnya sudah tidak layak, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini. Bahkan bupati Fadeli terus menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan pembangunan infrastrukturnya. Hal itu disampaikan oleh Fadeli dihadapan anggota DPRD Lamongan, dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (17/6/2019) di gedung DPRD setempat. Disebutkan Fadeli, fokus peningkatan pembangunan infrastruktur lembaga pendidikan sangat perlu dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, untuk mencetak generasi yang tangguh sebagai penerus bangsa. Karena itu kata Fadeli, anggaran pendidikan kedepan tetap akan diprioritaskan dan ditingkatkan kualitasnya pada pembangunan infrastrukturnya. Termasuk untuk peningkatan mutu, perluasan akses pendidikan, kompetensi guru dan fasilitas bangunan sekolah. Karena hanya dengan itu kata Fadeli, kualitas pendidikan bisa dicapai. "Bagaimana kita bisa capai kualitas pendidikan, tapi instrumennya tidak disiapkan, maka dari itu instrumen mulai dari pembangunan infrastruktur peningkatan mutu, perluasan akses pendidikan, kompetensi guru dan fasilitas bangunan sekolah harus dilakukan,"ujarnya. Selain menyinggung soal pendidikan, Fadeli juga menyampaikan perihal tingginya tingkat realisasi belanja daerah karena sudah menjadi komitmen bersama. Pengelolaan belanja daerah yang diberikan pada masyarakat sesuai dengan prinsip pro growth, pro job, pro poor dan pro environment, kata dia. Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama juga disampaikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Kabupaten Lamongan atas hasil pembahasan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 oleh Ketua BPPD DPRD Kabupaten Lamongan oleh Purwadi. Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara, pemerintah daerah mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah untuk ditambahkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019, ungkap Purwadi. Raperda tersebut antara lain tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, tentang prubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan, dan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor. Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang, tentang pengelolaan air limbah domestik, dan tentang pencabutan atas Perda nomor 5 Tahun 2007 tentang pemberantasan pelacuran di Kabupaten Lamongan. Setelah perubahan program pembentukan Perda ditetapkan dalam rapat paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah berharap agar pemerintah daerah segera melakukan penyusunan Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan skala prioritas, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, jelasnya. Dia juga berharap pemerintah daerah agar terus melakukan inventarisasi, evaluasi dan kajian kembali terhadap seluruh peraturan daerah atau kebijakan yang dianggap sudah tidak sesuai. Untuk dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU