Home / Pilpres 2019 : Catatan Akal Sehat Demokrasi Indonesia Pilpres 201

Fahri Hamzah, Politisi ‘’Free Lance’’, Berjuang Tanpa Parpol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Jan 2019 07:16 WIB

Fahri Hamzah, Politisi ‘’Free Lance’’, Berjuang Tanpa Parpol

Fenomena menarik, dipertontonkan oleh Fahri Hamzah, Wakil ketua DPR-RI. Fahri kini masih menduduki jabatan penyelenggara Negara, tetapi tidak diakui eksistensinya, karena kini sudah tidak diakui sebagai wakil dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Pemecatan Fahri Hamzah dimulai dari keputusan Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Pemecatan berlaku dari seluruh jenjang jabatan Fahri di kepartaian. Dan pada 1 April 2016, Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani SK DPP terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut. Logika berpikir saya, dengan keputusan induk organisasi, sebenarnya Fahri sejak dipecat sebagai kader PKS, telah berimbas pada statusnya sebagai anggota DPR dan Wakil Ketua DPR. Tetapi sampai Januari 2019, Fahri masih nerocos bicara sebagai politisi. Akal sehat saya bertanya, lalu sejatinya politik Indonesia itu berasal dari parpol atau perorangan?. Dengan fenomena Fahri Hamzah, apakah seorang politisi, mesti memperjuangkan kepentingan parpol yang mengusungnya? ataukah politisi di parlemen cukup menampung aspirasi publik tanpa memikirkan platform parpol? Fenomena ini membuat akal sehat saya bertanya benarkah parpol justru dinilai sebagai pembusuk politik dan demokrasi Indonesia?. Fenomena Fahri Hamzah yang dipecat dari PKS, tetapi tak bisa diturunkan, apakah ini membuktikan kepemimpinan parpol sudah tak diakui lagi oleh kadernya? Fenomena Fahri Hamzah ini apak bukti lemahnya sistem kaderisasi dalam tubuh parpol sekarang ini? Padahal PKS, dikenal partai berbasis kader? Benarkah pemilih dalam Pilpres yang memilih Fahri, kini kecewa bahwa yang dipilih dulu adalah politisi yang berani mengabaikan ideology gagasan yang diusung PKS? Fenomena Fahri Hamzah ini, apakah bukti kegagalan parpol(PKS) dalam menjalankan amanatnya sebagai institusi politik yang dipercaya publik. Fahri, meski sudah tidak mewakili PKS, tetapi masihmengatasnamakan DPR pernah lantang membubarkan KPK? Saya masih memiliki catatan bahwa Fahri Hamzah pernahmenyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal, pada saat yang sama, Wakil Ketua Majelis Syuro yang juga Presiden PKS, secara tegas menolak revisi UU KPK. *** Saat ini, Fahri Hamzah, dalam jabatan sebagai Wakil Ketua DPR-RI, memiliki tugas sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang membidangi tugas tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Mahkamah Kehormatan Dewan. Tetapi mengapa Fahri lantang bicara korupsi dan KPK, yang menjadi domain Komisi III DPR-RI? Inilah citra wakil rakyat atau gaya seorang politisi sekelas Fahri? Apalagi, belakangan ini Fahri cawe-cawe ngurusi Komisi Pemilihan Umum. Lembaga independen ini diminta Fahri untukselalu menjaga integritas sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan Pemilu dan perlu dibenahi. Campur tangannya Fahri ini terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu dalam sidang adjudikasi yang telah meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2019. Padahal, sebelumnya, KPU tidak meloloskan PBB dalam proses verifikasi faktual. Apakah politisi seperti Fahri Hamzah, perlu dipilih kembali dalam Pilpres 2019? Tidak? mengapa? karena sejak dipecat dari PKS, Fahri tidak berlabuh ke salah satu parpol peserta Pemilu. Akal sehat saya berbisik gaya politisi Fahri, sepertinya meniru jargon Coca-cola, ada dimana-mana dan tidak kemana-mana. *** Akal sehat saya menduga fenomena Fahri ini, bisa hasil petikan atas perubahan di kalangan pemilih. Perubahan pemilih sekarang adalah lebih menonjolnya ketertarikan pemilih terhadap tokoh ketimbang partai politik . Menurut akal sehat saya, Fahri Hamzah, bisa memposisikan dirinya sebagai pokoh politik yang inspiratif? Politisi Fahri yang gemar membuat pernyataan-pernyataan pedas, menurut akal sehat saya, kadang ngawur-ngawur sendikit, sehingga dikritik pakar hukum Prof. Mahfud MD. Dalam pikiran akal sehat saya, sepertinya Fahri, tahu publik(pemilih rasional) sudah tidak peduli dari parpol. Tetapi tokoh partasi politik idolanya. Akal sehat saya menangkap sinyal, Fahrmi berusaha mendekatkan diri dengan anggapan sebagaian publik bahwakriteria pemimpin yang akan dipilih dalam Pemilu adalah politisi yang menyandarkan apsirasi kepada rakyat. Ini dibuktikan oleh Jokowi, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. Ketiganya bukan kader parpol tertentu, tetapi bisa diusung sejumlah parpol menjadi presiden dan gubernur. Bisa jadi, dengan aksi-aksi Fahmi, pasca dipecat dari PKS, ia tahu Bahwa parpol di legislative hanya sebagai syarat administrative semata. Dalam pikiran Fahri, bisa saja, ia mengibaratkan politisi yang menunggangi parpol. Maklum, sebagai politisi, tokoh sekelas Fahmi, bisa berpandangan dirinya sudah memiliki basis masa dan parpol hanya memfasilitasi pendaftaran calon legislatif tanpa adanya dukungan materi. Sekaligus penyamaan nilai yang diusung. Apalagi sekarang, saat pileg dicampur dengan pilpres, ada anggapan calon legislatif berjuang sendiri atas nama sendiri danberusaha untuk menutup kebutuhan materi sendiri. Inilah realita dalam sistem politik demokratis. Sekarang terbuktiapa pun bisa terjadi. Termasuk membangun demokrasi tanpa partai politik sepertic yang dilakukan Fahri Hamzah. Fenomena Fahri, menurut akal sehat saya bisa mewujudkan sebuah scenario baru.Apa? scenario demokrasi cukup dibangun melalui tiga unsur penting, yakni negara (pemerintah), civil society , dan rakyat. Tiga komponen ini bisa menjadi pilar utama bagi pembangunan demokrasi. Ini bila rakyat tak lagi bisa menitipkan masa depannya kepada partai politik, maka civil society bisa menjadi saluran alternatif untuk mengomunikasikan kepentingan rakyat dengan pemerintah. Contoh, dalam pilpres 2019 kali ini, civil society bernama relawan-relawan. Apalagi, pascareformasi, kehadiran civil society, menurut akal sehat saya, lebih terasa ketimbang partai politik. Terutama dalam menyalurkan aspirasi rakyat. Bahlan dalam kasus-kasus tertentu, elemen civil society juga hadir dalam setiap keluh kesah kehidupan rakyat. Contoh masalah pertanahan dan penggusuran PKL. Sementara partai politik hadir jelang pemilu saja. *** Dewan Perwakilan Daerah pernah menawarkan gagasan calon presiden dan wakil presiden dari jalur perseorangan. Wacana ini, meski sampai sekarang tidak diwujudkan, telah mengusik elite parpol. Dikhawatirkan, jalur perseorangan presiden bahkan legislatif, bisa mengurangi dominasi partai politik sebagai sarana perekrutan politik di tingkat nasional. Akal sehat saya menilai bahwa gagasan ini sebenarnya sinkron dengan filosofis bahwa dalam negara demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat . Apalagi masalah kedaulatan di tangan rakyat dijamin dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Jadi calon perseorangan itu sah-sah saja karena rakyat yang berdaulat, bukan parpol. Adalah Antony Giddens (2002) dalam buku " Kelompok Kekuasaan dan Konflik "nya mengatakan kekuasaan yang di dalamnya banyak politisi akan cepat hancur. Artinya para pemimpin suatu bangsa disemua level harus selalu mengedepankan sifat atau karakter kenegarawanan ketimbang karakter politisi. Akal sehat saya mengakui politisi dan Negarawan memiliki peran interaksi fungsional terhadap kekuasaan. Artinya, baik buruknya suatu kekuasaan dalam suatu negara dipengaruhi oleh dominasi antara karakter politisi atau karakter negarawan. Bahkan James F. Clarke (1972), mengatakan politisi selalu berfikir dan berorientasi untuk kesuksesan dirinya dalam kontestasi pemilu. Orientasi perjuangannya untuk kejayaan dirinya, keluarga dan kelompoknya. Politisi umumnya sulit berfikir untuk bangsa dan negara. Sedang Negarawan selalu berfikir dan berorientasi untuk generasi yang akan datang. Negarawan berusaha memberikan yang terbaik untuk negara, rela mengorbankan harta bahkan nyawa untuk kejayaan bangsa dan negara. Pertanyaannya, fenomena Fahri seperti yang saya gambarkan diatas, sesungguhnya negarawan atau politisi? Saya tak paham. Justru saya mengerti Fahri Hamzah, sekarang bukan kader PKS lagi. Tapi nyatanya masih tidak mau melepas jabatan Wakil Ketua DPR-RI yang merupakan jatah PKS. Praktis, Fahri Hamzah, bisa disentil dengan sebutan politisi free lance.([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU