Film Porno Jadi Pemicu Perkosaan Remaja di Deli Serdang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Agu 2018 15:07 WIB

Film Porno Jadi Pemicu Perkosaan Remaja di Deli Serdang

SURABAYAPAGI.com - Polisi akhirnya menangkap tersangka pelaku perkosaan yang menggorok remaja perempuan 13 tahun di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, RGS alias BO (30). Pelaku menuturkan, tindakan itu berawal dari film porno yang ditontonnya. "Tersangka kita amankan di depan Olimpia Plaza, Jalan MT Haryono, Medan, kemarin sore sekitar pukul 15.30 Wib," kata AKP Martualesi Sitepu, Kapolsek Kutalimbaru, Jumat (3/8). Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti becak bermotor dan sebilah pisau. Senjata tajam itu digunakan pelaku untuk menggorok leher korban. RGS sebelumnya diburu karena dia diduga memerkosa KS (13), pelajar kelas 1 SMP, di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Selasa (31/7) sekitar pukul 21.00 Wib. Dia juga menggorok leher remaja perempuan itu, lalu melarikan diri. Sekitar dua hari diburu, RGS akhirnya diamankan polisi, Kamis (2/8) sore. Pria beristri ini mengaku tindakannya dipicu tayangan film porno yang ditonton bersama rekan-rekannya sesama pengemudi becak bermotor di Pasar Pancur Batu. Sehabis nonton film porno, RGS pulang. Di tengah jalan dia disetop KS yang ingin menumpang untuk pulang. Pelaku membawa KS ke perkebunan sawit di Dusun Namo Rindang Desa Suka Dame. Dia menodong perempuan itu dengan senjata tajam dan melakukan aksinya. Belakangan dia juga menggorok korban. "Pelaku melakukan penganiayaan berat itu karena terdorong rasa kesal karena korban tidak memenuhi hasratnya," jelas Martualesi. Setelah menggorok KS, RGS melarikan diri. Korban ternyata selamat. Dia ditolong warga yang melintas. Kondiisnya saat ini dikabarkan membaik. Dalam kasus ini, RGS dijerat dengan Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, jelas Martualesi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU