Fintech Syariah Mau Punya Peta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2019 18:27 WIB

Fintech Syariah Mau Punya Peta

SURABAYAPAGI.com - Fintech Syariah bakal meramaikan dunia keuangan berbasis teknologi. Tak lama lagi, peta yang mengarahkan kemana jalannya fintech Syariah ini. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong penyusunan peta jalan atau roadmap bagi industri financial technology atau fintech syariah yang ditargetkan rampung pada 2020. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan, rencana peta jalan ini didasari oleh buah pelajaran dari kondisi perbankan syariah yang pasarnya masih terperangkap di angka 5%. "Kita sepakat bahwa fintech syariah menjadi satu instrumen penting dalam ekosistem digital syariah," kata Afdhal di Kantor KNKS, di Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9). Menurutnya, fintech syariah harus belajar dari industri syariah yang sudah ada, misal perbankan. Peta jalan bisa dibuat berdasarkan evaluasi dari perkembangan industri bank syariah. Jangan hanya fintech mengejar volume namun kualitasnya dan ciri khas maqosith syariahnya dikesampingkan. Percepatan juga perlu seperti bank syariah yang terus mengejar pangsa pasar di usianya yang kini sudah 28 tahun. Saat ini, berbagai pihak seperti KNKS, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, regulator seperti OJK dan Bank Indonesia, serta pelaku industri terus melakukan komunikasi untuk merealisasikan rencana tersebut. "Kita harus mengambil pelajaran dari perbankan syariah, yang awalnya digenjot untuk tumbuh tapi value differentiation masih kurang. Jangan sampai hanya ingin mengejar pertumbuhan, diferensiasi value menjadi kabur," katanya, Selasa (10/9). Menurutnya, sebagai industri yang berbasis teknologi, pertumbuhan fintech bisa sangat kencang. Untuk itu, diperlukan panduan perkembangan industri agar fintech syariah dapat menciptakan produk yang berbeda dengan fintech konvensional. Dalam upaya pengembangan sektor fintech syariah, KNKS bertugas untuk menjembatani pelaku usaha, regulator dan pemerintah sebagai jalur komunikasi dalam penyusunan peta jalan fintech syariah yang tepat. Kami masukkan roadmap ini ke program kerja kami di 2020. Kami akan melakukan kajian pendahuluan mulai sekarang supaya di pertengahan 2020 kami sudah bisa launching roadmap fintech syariah, katanya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) P2P lending syariah berjumlah sembilan dari total 127 penyelenggara yang terdaftar. Adapun, realisasi penyaluran pembiayaan fintech syariah masih sangat kecil dari total pembiayaan Rp49,79 triliun per Juli 2019. Dari sektor lain, data Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyebutkan terdapat 12 penyelenggara fintech yang telah tercatat di divisi Inovasi Keuangan Digital OJK. Mereka bergerak di berbagai bidang seperti agregator, project financing, financing agent, dan lainnya. Sejumlah perusahaan tersebut tengah melakukan uji coba pasar agar mendapatkan lisensi beroperasi penuh dari OJK.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU