Firli Bahuri: Berani Korupsi Saat Pandemi Siap Dihukum Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 29 Agu 2020 09:40 WIB

Firli Bahuri: Berani Korupsi Saat Pandemi Siap Dihukum Mati

i

Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)

SURABAYAPAGI.com, Medan - mewaspadai adanya tindakan korupsi di tengah pandemi, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa pelaku korupsi di saat bencana akan dihukum mati.

hal ini diungkapkan saat Firli ketika mengisi talkshow bertema Sinergi Pemberantasan Korupsi di Masa Covid-19 di Studio Pro 1 RRI, Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/8/2020).

Firli menekankan agar tidak ada pihak manapun yang coba-coba melakukan korupsi terkait penanganan pandemi, karena ancaman hukumannya tidak main-main.

Menurut Firli, mengandalkan aparat penegak hukum saja tidak cukup. Masyarakat diajak untuk berperan aktif mengawal korupsi di masa pandemi Covid-19 ini.

Apalagi, penanganan bencana sarat dengan penggunaan anggaran dalam jumlah besar yang rentan terjadi praktik-praktik korupsi.

"Banyak titik rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi, laporan pertanggungjawaban keuangan, pemulihan ekonomi nasional dan penyelenggaraan bansos," kata Firli.

Diharapkan Firli, kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di setiap daerah lebih dimaksimalkan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU