SP/Julian.
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban di kawasan Jalan Anggrek Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/10/2019), Sekitar 36 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan itu dibongkar untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum.