SP/Julian.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono menjelaskan peraturan baru sinergi perbankan syariah di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/12/2019), Peraturan ini bertujuan untuk meningkat efisiensi dari bank umum syariah hasil spin off hingga sampai tahun 2023 bagi seluruh bank umum yang memiliki unit usaha syariah.