FOTO: Laporan KPPU Kanwil IV Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Jan 2020 14:35 WIB

FOTO: Laporan KPPU Kanwil IV Surabaya

Julian Romadhon. (Kiri-kanan) Dr, Guntur Syahputra Saragih, Komisioner KPPU dan Dendy R, Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah IV di Surabaya saat memaparkan melambungnya harga gula tidak secara otomatis melanggar UU No, 5 di Gedung KPPU Kanwil IV Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2020), Harga gula dipasaran melambung mencapai 13 ribu 14 ribu per kilogram itu tidak bisa secara otomatis menjadi kesimpulan adanya kecurangan atau pelanggaran UU Nomor 5, Bisa jadi dikarenakan adanya kelangkaan pasokan gula di Jawa Timur.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU