SP/Julian.
Dua kelompok massa memadati halaman Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/10/2019) saat sidang vonis terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui video berjudul Generasi Muda NU Penjilat, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Dua kelompok berseberangan itu didominasi kalangan santri, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, akhirnya menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kepada terpidana kasus pencemaran nama baik.