FOTO: Polisi Geledah Kantor Pengembang Bodong Berkedok Syariah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jan 2020 16:28 WIB

FOTO: Polisi Geledah Kantor Pengembang Bodong Berkedok Syariah

Julian Romadhon. Sejumlah polisi perpakaian preman dari Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menggeledah kantor developer PT, Cahaya Mentari Pratama di kawasan Rungkut Asri Timur Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020), Penggeledahan tersebut, adalah hasil pengembangan dari kasus penipuan property yang berkedok syariah, Akibat penipuan itu, sebanyak 32 korban, dari Paguyupan Customer Multazam (PCM) dengan total kerugian mencapai Rp 15,1 miliar, Dari pengeledahan developer PT, Cahaya Mentari Pratama polisi mengamankan barang bukti serta data-data terkait penipuan berkedok Perumahan Syariah yang tersisa.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU