Freddy Widjaya Tuntut Setengah Bagian dari 12 Aset Perusahaan Sinar Mas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jul 2020 13:36 WIB

Freddy Widjaya Tuntut Setengah Bagian dari 12 Aset Perusahaan Sinar Mas

i

Freddy Widjaya, salah satu anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja. SP/ SI

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Freddy Widjaya, salah satu anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja melayangkan gugatan kepada lima saudara tirinya. Harta warisan yang jadi pusat masalahnya.

Freddy mempermasalahkan warisan yang merupakan aset dari sederet perusahaan besar yang berada di bawah dan terafiliasi dengan Grup Sinar Mas.

Baca Juga: Berebut Warisan, Anak Digugat Ibu Tiri

Sesuai dengan petitum di situs SIPP PN Jakarta Pusat, Freddy melalui kuasa hukumnya Yasrizal, meminta 12 aset warisan peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaya untuk diberikan setengah bagian kepadanya. Hal ini menurutnya sesuai dengan hukum perdata.

"Menghukum Tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian. Menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga," bunyi materi petitum,  pada Selasa (14/7/2020).

Gugatan yang dilakukan bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, yang didaftarkan tertanggal 16 Juni 2020. Ditujukan kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Kemudian sidang sudah berjalan, dilakukan pada pada 29 Juni dan sidang kedua pada Senin 13 Juli 2020 dengan agenda pemanggilan tergugat satu dan dua.

Adapun warisan yang dipersoalkan yakni:

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun;

2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset sebesar Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun;

3. Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan kurs Rp 15.000, sama dengan Rp. 116,36 triliun;

Baca Juga: Memunculkan Tudingan ada Anak Zina Bos PT Tjiwi Kimia

4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun;

5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan kurs Rp 15.000, sebesar Rp 131,27 triliun;

6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) US$ 2.965.100.000 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 44,48 triliun;

7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan kurs Rp.15.000, sebesar Rp 29,96 triliun;

8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,20 triliun;

Baca Juga: Gugatan Rp 737 T Warisan Konglomerat Eka Tjipta, Kemarin Dibuka Lagi

9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun;

10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan kurs Rp. 19.000, sebesar Rp 5,31 triliun;

11. PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 11,71 triliun;

12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun.  dsy8

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU