Gagal Bayar Rekanan 60 M, Bupati Copot Kadinkes Jember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Apr 2019 15:54 WIB

Gagal Bayar Rekanan 60 M, Bupati Copot Kadinkes Jember

SURABAYAPAGI.com, Jember - Siti Nurul Qomariyah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, secara resmi telah di copot dari jabatannya sebagai kepala dinas. Kemudian selanjutnya di mutasi menjadi staff ahli bidang ekonomi pembangunan. "Alasan dimutasinya Siti Nurul Qomariyah karena adanya pertimbangan bahwa dirinya, melakukan pelanggaran administrasi dan miss management." Kata Sekertaris Daerah Mirfano melalui telepon selulernya, Kamis (11/4/2019). Pencopotan jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan menurutnya, Rabu (10/4/2019) malam telah diantarkan SK Bupati yang berisikan pembebas tugasan Siti Nurul Qomariyah dari Kadinkes, bergeser pada staff ahli bidang ekonomi pembangunan untuk proses pembinaan. Mirfano menjelaskan, pencopotan tersebut didasari karena adanya beberapa kali pemeriksaan oleh BPK tentang miss management. Dimana menyebabkan Pemkab Jember memiliki hutang kepada pihak ketiga sebanyak lebih dari 60 miliyar. "Untuk angka pastinya masih dalam proses perhitungan dan ini menjadi kejadian pertama yang dialami oleh Pemkab Jember." Tambahnya. Kemudian tidak hanya itu, Mirfano menerangkan bahwa Nurul juga melakukan pelanggaran karena memberikan ijin studi kepada 2 dokter. "Padahal, ijin studi harus mengetahui Bupati terlebih lagi sebagai ASN." Tegasnya. Mirfano juga menambahkan, posisi Kadinkes saat ini masih kosong tetapi dalam waktu dekat, Bupati Jember akan menunjuk pejabat baru untuk mengisi kekosongan dan menjalankan kinerja disana. "Kita berharap kejadian tidak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga yang lain saat ini di pemerintahan." Pungkasnya. (Koes)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU