Gagal Jual Sabu, Keburu Diciduk Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Mar 2019 11:35 WIB

Gagal Jual Sabu, Keburu Diciduk Petugas

SURABAYAPAGI.com - Keinginan Andi Setyoawan meraup pundi rupiah dengan menjual serbuk haram sabu sirna seketika. Bagaimana tidak, pria 37 tahun yang tinggal di jalan Simo Gunung Barat Kramat Surabaya itu lebih dulu ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, saat mengemas lima poket sabu siap edar di kamar kosnya. Penangkapan Andi bermula saat polisi mendapat infromasi warga tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika di rumah kos tersangka. "Saat itu memang sedang asyik mengemas paket hemat sabu ke dalam lima plastik klip. Begitu kami grebek di kamar kosnya, tersangka kaget dan tak berkutik," beber Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto, Rabu (20/3). Saat ditimbang, berat bersih sabu yang dikemas oleh pelaku ini adalah 0,25 gram. Tiap kemasan, dihargai 200-250 ribu rupiah. "Dia dikirim dari bandar berinisial S di seputar wilayah Dolly. Biasanya antara 3-5 gram. Kemudian dipecah oleh tersangka dan dijual seharga 200-250 ribu. Ia setor per gram senilai 1 jutaan ke si bandar. Aktifitas itu sudah setahun terakhir digeluti tersangka," tambah Risti. Selain mengedarkan sabu, Andi juga tercatat aktif sebagai pengguna. Saat ini,polisi juga tengah mengejar bandar berinisial S.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU