Gaji PNS Bakal Diubah, Bagaimana Strukturnya?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jan 2018 01:36 WIB

Gaji PNS Bakal Diubah, Bagaimana Strukturnya?

Pemerintah berencana untuk mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena gaji pokok yang jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh. Dengan struktur baru ini akankah meningkatkan kesejahteraan PNS? Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah. Saat ini, komposisi tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Ke depan, pemerintah akan mengubah komposisi tersebut karena gaji pokok terkait dengan jaminan sosial. Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB, Salman Sijabat menjelaskan, perubahan struktur gaji akan menguntungkan PNS yang selama ini menerima penghasilan rendah. Selama ini PNS yang memperoleh pendapatan atau take home pay tinggi, jumlahnya minim. Namun mayoritas PNS mengantongi penghasilan rendah. "Jadi dengan perubahan struktur pendapatan ini, (PNS) yang sekarang (pendapatannya) tinggi, bakal turun. Yang rendah bakal naik karena mayoritas PNS penghasilannya rendah," kata dia, kemarin. Saat ini gaji pokok terendah yang diterima PNS sebesar Rp 3,5 juta dan Rp 5 juta per bulan paling tinggi. Perolehan gaji pokok ini seragam di seluruh Indonesia, baik PNS Pusat maupun Daerah. "Tapi yang bikin beda adalah tunjangannya, yang ditetapkan masing-masing instansi atau daerah. Seperti Ditjen Pajak, tunjangannya sampai Rp 125 juta. Itu yang bikin beda," terangnya. Dia mencontohkan, posisi Direktur Jenderal (Dirjen) di pusat lebih tinggi dibandingkan Sekretaris Daerah (Sekda). Namun penghasilan Dirjen per bulan lebih rendah daripada Sekda. Alasannya karena ada selain gaji pokok, ada tunjangan-tunjangan yang membuat pendapatan Sekda per bulan cukup tinggi. "Nantinya dengan skema baru, penghasilannya bakal sama karena wilayahnya sama-sama di DKI Jakarta. Yang membedakan hanya jabatannya. Dirjen kan dari strukturnya lebih tinggi dari Sekda, maka pendapatan Dirjen harus lebih tinggi dari Sekda, tidak mungkin kebalik lagi seperti sekarang," jelas Salman. Dengan kenaikan gaji pokok ini maka uang pensiun juga akan naik. Saat ini, porsi tunjangan PNS lebih besar dibanding dengan gaji pokok PNS. Ke depan dalam struktur yang baru maka porsi gaji pokok dalam sistem pengupahan akan naik sehingga berpengaruh kepada iuran pensiunan yang berlandaskan gaji pokok. Kebijakan pengubahan struktur pendapatan PNS ini tinggal menunggu keputusan dari para menteri terkait. Yakni, Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. n lp

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU