Gasak Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Teller BRI Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Jan 2019 18:36 WIB

Gasak Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Teller BRI Diamankan

SURABAYAPAGI.com - Seorang Teller BRI, Rika Dwi Merdekawati (28), diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 2,3 miliar. Total nasabah yang dirugikan sebanyak 47 orang dengan jumlah buku rekening 50 buah. Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani mengaku tersangka mengetahui seluk-beluk masalah keuangan di Bank BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang Makassar karena empat tahun kerja sebagai pegawai bank (teller). Jadi tersangka cukup tahu masalah keuangan, ucap Dicky saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu 30 Januari 2019. Modus teller BRI itu adalah menggandakan slip penyetoran dan penarikan lalu memalsukan tanda tangan dari nasabah. Kemudian tersangka mencetak buku tabungan dengan menggunakan program microsoft excel. Misalnya nasabah menyetor uang Rp 10 juta ke BRI, slip penyetoran tetap sama nominalnya. Namun slip laporan yang dimasukkan ke BRI itu diubah menjadi Rp 5 juta. Slip hasil laporan ke nasabah itu sesuai, tapi laporan ke bank tidak sesuai. Jadi ada dua slip penyetoran yang dipakai pelaku, tutur Dicky. Dicky menyebutkan bahwa kejahatan yang dilakukan tersangka sejak April 2018. Pihak Bank BRI melaporkan ke polisi pada 17 Januari 2019. Polisi pun menangkap tersangka pada Sabtu malam 27 Januari 2019, di lobby Hotel Gammara Makassar. Kami menyimpulkan kegiatan dilakukan pelaku berkali-kali. Kejahatan ini tidak canggih, ujarnya. Hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan kejahatan ini sendiri. Musababnya pegawai di teller bank itu hanya sendiri karena unit bukan cabang. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 49 ayat 1 Undang-Undnag Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Teller BRI Rika kepada polisi mengaku dirinya nekat melakukan kejahatan karena uang yang digelapkan itu digunakan melunasi utang, membayar uang muka pembelian mobil, beli emas, motor dan kerjakan suatu proyek. Proyek ini masih kita dalami proyek apa, ucap Dicky Sondani. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu buah catatan milik Rika dan satu rangkap rekening edisi Bank BRI Unit Toddopuli Makassar.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU