Gegara BlackOut, MRT Merugi dan Minta Kompensai dari PLN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Agu 2019 17:31 WIB

Gegara BlackOut, MRT Merugi dan Minta Kompensai dari PLN

SURABAYAPAGI.com - PT PLN (Persero) berjanji akan memberikan kompensasi terhadap seluruh pelanggan yang terdampak akibat pemadaman listrik pada 4-5 Agustus 2019. Kompensasi termasuk kepada PT MRT Jakarta yang mengalami kerugian mencapai Rp 507 juta. Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Haryanto WS mengatakan PLN akan melaksanakan kompensasi sesuai peraturan menteri ESDM nomor 17 tahun 2017. PLN, kata Haryanto, memberikan perlakuan yang sama bagi pelanggan rumah tangga maupun industri. "Namun ada beberapa ruang khusus bagi pelanggan premium, ada kontrak tersendiri, termasuk penalti, karena ini sifatnya business to business," ujar Haryanto di sela-sela meninjau PLTD Senayan, Jakarta, Kamis (8/8). Kamaludin menjelaskan, nilai kerugian di antaranya dihitung dari potensi kehilangan penumpang yang mencapai 52.898 orang pada hari tersebut. Angka itu belum termasuk berbagai kerugian moril dan materil yang diderita oleh penumpang dan publik yang menggantungkan perjalanannya kepada MRT Jakarta. Sebagai dampak tidak langsung pada Senin kemarin, kata Kamaludin, terjadi penurunan 16,43 persen penumpang dalam satu hari tersebut. "Yang kemungkinan disebabkan oleh kekhawatiran pengguna bahwa pemutusan pasokan listrik dapat terjadi lagi." General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad menyatakan, MRT Jakarta merupakan pelanggan premium sehingga pembayaran kompensasi berdasarkan kesepakatan bersama dalam Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. "MRT kebetulan sudah jadi pelanggan premium Disjaya, jadi kita akan lakukan kompensasi sesuai ketentuan dan kontrak yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya saat ditemui di PLTD Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Menurutnya, berdasarkan perjanjian tersebut nilai kompensasi yang harus dibayarkan PLN kepada MRT Jakarta sebesar 20% dari beban biaya. "Jadi bukan kerugian, tapi beban biaya," imbuhnya. Haryanto menambahkan, untuk pelanggan rumah tangga, kompensasi dilakukan secara sistem, baik yang prabayar maupun pascabayar. "Kompensasi by sistem tidak ada birokrasi bahwa pelanggan harus datang dan mengadu ke kantor PLN. Otomatis by sistem, langsung dalam rekening dan tagihan bulan depan untuk pascabayar. Yang prabayar, setiap pembelian token bisa langsung berkurang," kata Haryanto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU