Gelapkan Berlian Ternyata Kurang Cukup Bukti, Dihentikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Sep 2020 14:31 WIB

Gelapkan Berlian Ternyata Kurang Cukup Bukti, Dihentikan

i

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko Rabu (16/9/2020)

Surabaya Pagi, surabaya Unit IV Subdit Kamneg Polda Jatim tangani dugaan tindak Pidana Penggelapan yang dilaporkan oleh Tantawi Jauhari Nasution yang melaporkan Kiki Amalia Chandra. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menerangkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya tidak ditemukan unsur pidana da akhirnya dihentikan." Kita hentikan kasus ini karena tak ada unsur melawan pidana,"terangnya Rabu (16/9/2020) Kronologinya, berawal dari Mariani Tanubrata menawarkan perhiasan berlian kepada Teguh Kinarto, yang anaknya akan menikah, namun oleh Teguh Kinarto, berlian tersebut diserahkan ke Kiki Amelia Chandra (Terlapor). Saat Mariani Tanubrata akan mengambil perhiasan ke kantor Teguh Kinarto, namun (Pelapor) justru mendapatkan jawaban, bahwa perhiasan tersebut sudah tidak ada. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor, pada 8 Maret 2019 lalu, penyidik Unit IV Subdit Kamneg dan sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut, tidak ditemukan ditemukan adanya peristiwa pidana dan perkara dihentikan demi hukum. Kasus ini dihentikan, karena penyidik tidak menemukan bukti atau barang bukti tentang surat kepemilikan berlian yang dipermasalahkan maupun bukti surat tanda serah terima dari pelapor tidak ada.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU