Gelar Aksi damai, Warga Tarekat Shiddiqiyyah Sampaikan Tiga Tuntutan ke Bup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 16:42 WIB

Gelar Aksi damai, Warga Tarekat Shiddiqiyyah Sampaikan Tiga Tuntutan ke Bup

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ribuan massa dari warga Tarekat Shiddiqiyyah, Ploso, menggelar aksi damai dan doa bersama di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (20/01/2020). **foto** Dalam aksi damai tersebut, massa aksi membawa poster dengan berbagai tulisan, seperti Jangan Intervensi Hukum, Media Bukan Alat Untuk Menghakimi, Berita Belum Tentu Fakta, Robohnya Hukim.Karena Sifat Tamak dan Hasud. Dalam aksi itu, ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh warga Tarekat Shiddiqiyyah. Pertama, Bupati Jombang tidak boleh intervensi hukum, Bupati harus berdiri netral, dan Bupati harus meminta maaf kepada warga Tarekat Shiddiqiyyah di media cetak maupun elektronik terkait pernyataan Bupati Jombang yang tendensius dan dapat menekan penegak hukum sebelum fakta hukum jelas. **foto** Humas Pesantren Shiddiqiyyah, Muhammad Sholeh mengatakan, dalam audiensi untuk menyampaiakan aspirasi diterima oleh perwakilan Bupati Jombang. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemkab Jombang menanggapi positif dan kooperatif terkait penyampaian aspirasi ini. "Karena masing-masing pihak, dari Pesantren Shiddiqiyyah dan pihak Bupati Jombang juga menginginkan Jombang tetap kondusif, damai sebagaimana nanti akan dibangun taman perdamaian Asean di kota santri," katanya, kepada jurnalis. Sholeh menjelaskan, secara umum pihaknya berharap dan meminta agar bupati tidak melakukan intervensi hukum. Yang kedua bersikap netral, dan ketiga meminta maaf kepada keluarga Tarekat Shiddiqiyyah atas muatan di media yang cenderung tendensius dan menekan perkara hukum ini. "Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam liputan media massa beberapa waktu lalu ibu bupati menyampaikan minta segera diselesaikan. Ini menurut kami statement yang tendensius dan mempunyai pressure kepada proses hukum yang berlaku," jelasnya. Ketika ditanya saat orasi, bahwa pihaknya sangat menyesalkan ditetapkannya MSA sebagai tersangka. Sholeh memaparkan, bahwa itu motivasi utama bentuk rasa tidak puas kepada pribadi terlapor. "Kemudian dari pihak-pihak yang mempunyai masalah pribadi ini mempergunakan kasus ini sebagai salah satu upaya untuk mencemarkan nama baik dan untuk menjatuhkan nama Tarekat Shiddiqiyyah," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU