Gelar Operasi Tertibkan Prokes dan Kelengkapan Berkendara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Okt 2020 18:30 WIB

Gelar Operasi Tertibkan Prokes dan Kelengkapan Berkendara

i

Operasi yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan A Yani. SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar operasi rutin guna mendisiplinkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan meski di jalan.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Operasi yang dimulai sejak Senin, (12/10/2020) itu diharapkan mampu membuat efek jera bagi pelanggar yang tak hanya tertib berlalu lintas, melainkan juga sadar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19 kali ini.

"Tujuan kami agar masyarakat bisa patuh, kemudian dengan kesadaran sendiri memulai gerakan disiplin protokol kesehatan," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Selasa (13/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukannya setiap hari dengan intensitas dua sampai tiga kali operasi secara statis di beberapa ruas jalan kota Surabaya.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Tak hanya itu, polisi dan petugas gabungan lainnya juga melakukan penindakan secara mobile atau hunting menyasar pelanggar prokes di Surabaya.

"Sesuai arahan Ditlantas Polda Jatim, kami terus melakukan kegiatan itu secara rutin. Sehari bisa dua sampai tiga kali operasi baik pagi, siang atau malam,"tambahnya.

Untuk lokasi operasi, Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan bocoran melalui media sosial akun official instagram @polantas_sby yang bisa diakses masyarakat.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

"Seperti tadi, tujuan kami bukan hanya menindak tapi mengedukasi dan membuat masyarakat sadar porkes. Jadi operasi itu kami tentukan titiknya dan dapat diakses melalui akun media sosial resmi kami. Nantinya masyarakat yang akan lewat pada jam dan lokasi tersebut diharap melengkapi surat kendaraan dan juga patuh protokol kesehatan, pakai masker misalnya," tandasnya.

Dari hasil operasi Senin (12/10/2020) kemarin, polisi berhasil melakukan penindakan sekitar 597 pelanggar yang terdiri dari pelanggar tilang kelengkapan berkendara dan protokol kesehatan. tyn

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU