Gelar Razia Gabungan, Polsek Jombang Amankan Pasangan Tanpa Status Kawin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Mei 2018 13:39 WIB

Gelar Razia Gabungan, Polsek Jombang Amankan Pasangan Tanpa Status Kawin

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Razia gabungan digelar Polsek Jombang bersama Koramil Jombang dan Pol PP Kecamatan Jombang dalam rangka penertiban rumah kos di eks lokalisasi Tunggorono, Kec/Kab Jombang, Rabu (16/5/2018). Dalam razia tersebut, sepasang laki-laki dan perempuan diamankan karena tidak memiliki hubungan suami istri. Keduanya adalah AS (28) warga Perumahan Pondok Indah, Desa Tunggorono, Jombang, dan DKS (19) warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Polisi juga mengamankan wanita berinisial ARD (19) warga Desa Tunggorono, Jombang karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Saat tertangkap mereka berada dalam satu kamar. Mereka kita bawa ke mapolsek guna pendataan lebih lanjut," ujar Kapolsekta Jombang, AKP Suparno. Selain merazia sejumlah rumah kos, petugas gabungan juga merazia eks lokalisasi Tunggorono dimana rumah-rumah penduduk yang pernah menjadi tempat lokalisasi juga menjadi sasaran. Hal ini dilakukan petugas gabungan dengan harapan situasi di Jombang tetap aman dan kondusif dari penyakit masyarakat selama bulan puasa. "Sasaran pertama adalah untuk masyarakat yang menginap di lokasi yang tanpa identitas," tandas Kapolsek. joe

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU