Gelontorkan Dana 1,2 M untuk Pengolah Mesin Air Tawar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Okt 2020 16:25 WIB

Gelontorkan Dana 1,2 M untuk Pengolah Mesin Air Tawar

i

Camat Giligenting Kab, sumenep Abul Hasan, S.Sos saat di konfirmasi di kediamannya. SP/Ainur Rahman

SURABAYA PAGI, Sumenep - Camat Giligenting Abul Hasan S, Sos, mengatakan dirinya sangat prihatin terhadap warga kepulauan khususnya di Kecamatan Giligenting, sebab jika kemarau tiba warga kepulauan itu kekurangan air tawar dan untuk memenuhi kebutuhan air tawar tersebut pemerintah Kabupaten Sumenep telah menganggarkan pembelian mesin pengolah air melalui Gapoktan disana katanya kepada surabaya pagi, Senin (19/10).

Menurutnya, teknologi pengolahan air garam menjadi tawar itu menggunakan dana APBD kabupaten sumenep dengan nilai 700 juta, dan ini telah berhasil dilakukan, bahkan untuk pengolahan mesin air tawar menjadi air bersih itu masih membutuhkan dana tambahan.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Jadi kata Camat, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menganggarkan kembali melalui DAK tahun 2020 dengan nilai 500 juta.“Jadi totalnya 1,2 Miliar, dan sekarang sudah dikerjakan tinggal pemasangan pipa ke laut” tegasnya.

Dikatakan pak Camat, untuk proses pengolahan air bersih menjadi air minum ini belum terealisasi, “Mungkin nanti pada tahun 2021 dengan penambahan anggaran yang sudah dianggarkan melalui dana APBD kabupaten tersebut” katanya.

Bahkan, antusias masyarakat sangat apresiatif akan adanya mesin pengeloh air dengan senang hati mereka menghibahkan tanahnya sekitar 2 hektar kepada pemerintah sebagai tempat Mesin pengolah air tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

"Di Desa Kalianyar ada orang yang sampai merelakan tanahnya kurang lebih 2 Hektar, kalau mesin pengolah air itu berhasil dan ternyata sudah diuji dan berhasil air laut menjadi tawar, makanya sampai merelakan tanahnya dan dihibahkan kepada pemerintah" jelasnya.

Pihak kecamatan bersama Forpimka sudah mengunjungi tanah tersebut dan layak sebagai percontohan, sebab tanah seluas 2 hektar di Desa Kalianyar itu bisa ditanami padi, jika nanti mesin pengolah air itu berhasil. 

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

"Pemilik tanah itu kerja di Jakarta, namun kalau pemerintah berkenan tanah itu akan di hibahkan, kata pemilik tanah sebagai percontohan ke desa yang lain" pungkasnya. Ar

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU