Gerebek Dua Pemuda Pesta Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Feb 2019 09:20 WIB

Gerebek Dua Pemuda Pesta Sabu

SURABAYA PAGI, Jombang Jajaran Satres Narkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah di Jl Dewi Sartika, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dua orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka kedapatan sedang melakukan pesta sabu-sabu (SS). Dua pemuda itu masing-masing Andi dan Alief. Selain pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sabu seberat 0,34 gram, kata Kasatres Narkoba Polres Jombang AKP Muhammad Mukid, Jumat (22/2/2019). AKP Mukid menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Yakni, tentang maraknya peredaran narkoba di Jombang. Pada bagian lain, polisi juga mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jl Dewi Sartika ada pesta sabu. Polisi langsung bertindak. Pengintaian pun dilakukan. Nah, saat pesta tersebut dimulai, korps berseragam coklat melakukan penggerebekan. Tentu saja, para pelaku tidak berkutik. Mereka hanya pasrah ketika digelandang petugas. Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapatkan kristal haram tersebut dari AM asal Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Polisi kemudian memburu nama yang disebut itu. Walhasil, pemasok sabu tersebut bisa diringkus berikut barang bukti sabu seberat 0,15 gram. Kami juga menyita uang sebesar Rp 1,1 juta, tiga unit Hp, serta pipet kaca. Kita masih kembangkan lagi kasus ini, tegas AKP Mukid. Jb-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU