Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Okt 2019 17:23 WIB

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup Gresik

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyusul PDIP dan Partai Nasdem melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik pada running Pilkada 2020. Untuk mengawali prosesi seleksi calon pemimpin Gresik 5 tahun ke depan tersebut, pengurus partai menggelar acara tumpengan di Kantor Sekretariat DPC Gerindra Komplek Ruko Green Garden Jl Wahidin Sudirohusodo Gresik. Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif tidak menampik bila pendaftaran bakal cabup-cawabup di partainya sedikit terlambat di banding beberapa parpol lainnya. "Ini semata-mata karena petunjuk dari DPP baru turun pada 24 Oktober lalu," ungkap Alif yang kini duduk di kursi wakil ketua DPRD Gresik, memberi alasan. Sesuai petunjuk teknis DPP, kata Alif, pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup dibuka mulai 25 Oktober sampai 15 Nopember 2019. Semua proses dilakukan oleh tim panitia seleksi yang diketuai Asikin Hariyanto. Sebelum diumumkan hasil penjaringan, kepada semua calon pendaftar baik dari kalangan internal maupun eksternal wajib mengikuti proper test yang akan digelar oleh DPP partai. "Kepada setiap calon yang mendaftar kami minta untuk membuat visi misi dan rekam jejaknya," kata Asikin. Terkait calon internal Partai Gerindra, Alif memastikan jika dirinya bakal maju untuk mendaftar. Selain dirinya juga ada calon perempuan, yakni Nur Saidah. Selain menjabat sebagai bendahara umum partai, Nur juga adalah ketua fraksi Partai Gerindra di DPRD Gresik. Sementara terkait dengan parpol mana yang akan diajak berkoalisi dengan Gerindra pada running pilkada serentak 2020 mendatang, Alif mengaku sudah ada tiga parpol yang sudah intens menjalin komunikasi dengannya. Yaitu, PDIP, Partai Demokrat dan PAN. "Insya Allah ketiga partai tersebut siap maju bareng dengan Gerindra pada ajang pilkada 2020 nanti," pungkas Alif yang juga berprofesi sebagai dokter. Seperti diketahui Partai Gerindra Gresik pada pileg lalu hanya meraih 8 kursi di parlemen setempat. Sehingga jika mereka ingin mengusung pasangan kepala daerah pada Pilkada 2020 maka mereka harus berkoalisi dengan parpol lain untuk menggenapkan persyaratan minimal perolehan kursi legislatif, yakni sebanyak 10 kursi atau 20 persen suara hasil pileg.did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU