Giliran Belasan Kades dan Pendamping Desa Laporkan Akun FB Nur Rozuqi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Mar 2018 19:37 WIB

Giliran Belasan Kades dan Pendamping Desa Laporkan Akun FB Nur Rozuqi

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Gelombang orang yang mengadukan akun facebook Nur Rozuqi ke Polisi, karena ciutanya yang dianggap menebarkan kebencian, dan pencemaram nama baik terus berdatangan. Bila sebelumnya Abdul Rouf pendamping desa, dan seorang Kades Gedangan, Ali Gufron, kini ada belasan pendamping desa dan 8 kades yang melaporkan Nur Rozuqi, Kades Warukulon (bukan Waruwetan, red) Kecamatan Pucuk ke Polres, Kamis (15/3/2018) siang. Kedatangan sejumlah pendamping desa dan kades ini menunjukan keseriusan dan bukan gertak sambal, bahkan para pelapor ini langsung menggandeng pengacara Indahwan Suci Ningati dari LBH Posko Perjuangan Rakyat (Pos Pera). Secara resmi surat pengaduan terhadap cuitan Nur Rozuqi telah diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Ini pengaduan dari beberapa kades dan pendamping desa," kata Indah kepada wartawan di pelataran Mapolres setempat. Disebutkan Indah, pengaduan ini dilakukan oleh pendamping dan kades, karena ia menilai cuitan yang dilakukan pemilik akun Nur Rozuqi itu sangat tendensius dan tidak didukung bukti apapun. Dan dalam cuitan itu masuk dalam kategori ujaran kebencian. "Ciutan akun Nur Rozuqi saya anggap menjatuhkan harkat dan martabat kades dan pendamping desa," terangnya. Untuk itu lanjutnya, Polisi harus segera bertindak dengan melakukan penegakan hukum, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dan menjadikan para penebar kebencian sebagai efek jera, dan tidak mengulangi perbuatanya. Sementara itu, laporan hari ketiga ini bermula dari ungkapan Nur Rozuqi di Facebook yang menjabat sebagai Sekdes Warukulon Kecamatan Pucuk Lamongan Jawa Timur.Dalam celotehannya, Nur Rozuqi menuliskan kalimat, Ternyata tidak hanya Kades yang banyak jadi "pemborong", Pendamping Desapun ada yang jadi "pemborong" BAJINGAN juga. Itu kalimat yang ditulis Nur Rozuqi dalam Facebooknya. Cuitan itu muncul di akun Facebook terlapor kemarin dan langsung direspon dengan laporan ke Polres Lamongan. Karena kalimat Nur Rozuqi adalah bentuk ujaran kebencian dengan menuding beberapa pihak tanpa ada bukti. Dan status itu juga dibaca seluruh masyarakat, tidak hanya se Indonesia dan pendamping desa se Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, akan menyusul para pendamping desa lainnya juga akan melaporkan Nur Rozuqi. Ada banyak temannya sudah berkomunikasi dengannya yang juga akan ikut melaporkan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU