GTT/PTT SMPN 8 Pasuruan Sambat Dewan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Jan 2021 17:22 WIB

GTT/PTT SMPN 8 Pasuruan Sambat Dewan

i

Workshop Peningkatan Kompetensi Desain Pembelajaran Jarak Jauh,  di Masa Pandemi Covid-19  di aula gedung-8 SMPN-8 Kota Pasuruan, Kamis (14/01/21).

 

SURABAYAPAGI.COM,  Pasuruan - Sejumlah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) SMPN 8 Kota Pasuruan curhat kepada komisi -1 DPRD Kota Pasuruan. Ada tiga hal yang disampaikannya yaitu, status kepegawaian, honor kecil dan masa kerja. 

Baca Juga: Anggota Dewan Pasuruan Usulkan Budidaya Ulat Sutra

Seperti yang disampaikan oleh Suud, selama sepuluh tahun mengabdi sebagai GTT mata pelajaran agama Islam, hingga sekarang  statusnya belum berubah. Honor yang diterima tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarganya. Untuk menambah penghasilannya terpaksa dia menjadi PKL (pedagang kaki lima) berjualan sandal. 

Menurutnya, harapan GTT/PTT adalah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Suud sendiri pernah mengikuti tes CPNS namun gagal. Gagal menjadi PNS dia berharap masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tapi sampai kini tanda-tanda penerimaan PPPK  belum jelas kelihatan. 

"Harapan kami GTT/PTT bisa otomatis menjadi pegawai negeri sipil. Namun kami sadari kalau menjadi PNS tidaklah mudah. Sebab, syaratnya juga sangat ketat. Apalagi yang umurnya sudah melebihi ketentuan yakni 35 tahun. Harapannya tinggal di formasi PPPK. Kami mohon kepada bapak anggota dewan agar memperhatikan dan memperjuangkan nasib kami, "ujarnya ketika bertanya kepada anggota DPRD Kota Pasuruan dalam acara Workshop Peningkatan Kompetensi Desain Pembelajaran Jarak Jauh,  di Masa Pandemi Covid-19  di aula gedung-8 SMPN-8 Kota Pasuruan, Kamis(14/01/21). 

Baca Juga: Gedung DPRD Kota Pasuruan Direnovasi

Suud menambahkan, untuk saat ini, GTT/PTT yang belum mendapatkan honor dari pemerintah Kota Pasuruan, berharap segera mendapat SK dari walikota. "Kami berharap mendapat SK  dari walikota untuk honorarium GTT/PTT. Namun kami mohon kepada bapak ibu anggota dewan untuk memperjuangkan nasib kami dengan menaikan honor GTT/PTT sesuai UMK Kota Pasuruan, " tutupnya. 

Mendapat curhatan GTT/PTT, Ketua Komisi-1 DPRD Kota Pasuruan Sutirta mengatakan, di forum ini sudah memperoleh informasi terkait masalah yang dialami GTT/PTT dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah diusulkan oleh guru yang bekerja ikhlas ini. Pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah dan mendorongnya melalui penganggaran. Sebab, salah satu fungsinya adalah penganggaran. 

"Komisi -1 menampung semua curhatan GTT/PTT tersebut dan kami akan komunikasikan dengan pemerintah Kota Pasuruan. Kami mendorong melalui anggaran. Namun semuanya butuh proses. Sebab, kami harus melihat kemampuan anggaran daerah, " ucap Sutirta usai acara workshop. 

Baca Juga: PPDI Kabupaten Pasuruan Minta Penyetaraan Masa Jabatan

Kepala sekolah SMPN-8 Kota Pasuruan Mudayani, SPd., MPd., berharap agar curhatan GTT/PTT ditindak lanjuti dan diperjuangkan komisi-1. Menurutnya, masalah GTT/PTT perlu mendapat perhatian khusus dari eksekutif dan legislatif.

"Bagi sekolah, saat ini  menghadapi dilema seiring berkurangnya tenaga pendidik karena purna tugas dan tidak ada pengadaan guru baru, sedangkan kegiatan belajar mengajar jalan terus. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, terpaksa kami harus merekrut tenaga GTT. Disisi lain, pengadaan GTT tidak didukung dengan aturan terkait honorarium nya. Sebab, SK walikota terkait  honorarium GTT/PTT tidak setiap tahun diteken walikota," pungkas Mudayani. dir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU