Gubernur Ingin Wilayah Titik Pelayanan Perijinan Diperluas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mar 2019 10:39 WIB

Gubernur Ingin Wilayah Titik Pelayanan Perijinan Diperluas

SURABAYAPAGI.com - Sembilan belas sektor perijinan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrpov Jatim) ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jatim. Perizinan itu mulai dari sektor perencanaan dan pembangunan daerah, dana modal, kesehatan, bina marga, sumber daya air, perhubungan, sosial, tenaga kerja, koperasi dan UMKM, kebudayaan dan pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, kehutanan, hingga energi dan sumber daya mineral. OSS (Online Single Submission,red) telah dilaksanakan sejak Juni tahun 2018 dan untuk mempercepat proses perijinan DPMTSP melibatkan 19 OPD terkait sesuai dengan sektor yang ada, ujar Kepala DPMPTSP Aris Mukiyono, pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ketika meninjau secara dekat pelayanan perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) milik Pemprov Jawa Timur di Gedung Brantas Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (14/03/2019). Kunjungan Gubernur Khofifah ke kantor DPMTSP Jatim tersebut yakni menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan beberapa menteri, kepala lembaga dan gubernur seluruh Indonesia bersama dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (13/3) lalu. Acara yang mengagendakan laporan rencana aksi 2018 dan rencana implementasi pemberantasan korupsi 2019 itu menekankan tiga fokus penting yang bisa diantisipasi yaitu fokus pada masalah perijinan agar direkomendasikan dengan berlakunya OSS dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP). Selain itu menekankan soal perencanaan keuangan dan fokus terhadap reformasi birokrasi. Melalui pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah berharap dalam waktu yang tidak lama lagi pelayanan di Jatim sesuai dengan yang diinginkan, yakni semakin diperluas dengan mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU