Gunakan Akal Sehat, Pemikiran Deklarator KAMI, Logis!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Agu 2020 21:11 WIB

Gunakan Akal Sehat, Pemikiran Deklarator KAMI, Logis!

i

Dr. H. Tatang Istiawan

Surat Terbuka untuk Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Din Syamsudin (2-Habis)

 

Baca Juga: Apple akan Bangun Akademi Developer di Surabaya

Yth Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Din Syamsudin,

Anda berdua bukan sekedar tokoh yang tiba-tiba ada. Anda pernah duduk dii pemerintahan. Anda Jenderal Gatot, pernah menjadi Panglima TNI periode pertama presiden Jokowi. Dan Anda Prof. Din Syamsudin, pernah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban. Tetapi Anda kemudian mengajukan pengunduran diri.

Alasan Anda mundur, karena Jokowi saat ini sudah berstatus sebagai calon presiden petahana. Sementara  Anda yang dikenal sebagai tokoh agama ingin bersikap netral dalam Pilpres 2019.

Menggunakan akal sehat, saya berpendapat untuk Anda berdua ada yang menarik. Anda adalah tokoh yang tahu kondisi pemerintahan Jokowi. Paling tidak saat itu. Termasuk inner circle orang-orang yang paling mempengaruhi berbagai kebijakan Jokowi.. Tentu Anda berdua juga tahu kondisi baik-buruk, positif-negatif, termasuk ada yang Anda sukai atau tidak serta Anda tidak setuju atau tidak atas policy policy yang dilakukan Jokowi.

Kini Anda setelah berada di luar pemerintahan, bisa bebas bersuara. Termasuk mengeluarkan berbagai pemikiran. Maklum, Anda berdua paham kehidupan dalam negara yang demokratis seperti Indonesia,

Anda sekarang menempatkan diri sebagai rakyat. Tentu sebagai mantan pejabat dan tetap tokoh masyarakat Anda tahu  bahwa demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil mereka pilih melalui sistem pemilihan bebas.

Tetapi kini saat mayoritas suara parlemen sudah berpihak pada pemerintahan Jokowi (60%), Anda tampil kritis mengeluarkan pemikiran-pemikiran. Termasuk menolak berbagai pebijakan pemerintahan.

Meski saya jurnalis, tetapi saya adalah warga Negara yang memiliki hak bersuara. Jujur era pemerintahan Jokowi, saya juga prihatin. Contoh, RUU KPK meski tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) Tahun 2019, namun tetap dipaksakan untuk disahkan. Nyaris tak ada oposisi di parlemen dalam pelemahan KPK.

Bahkan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti RKUHP, RUU Pertahanan, sumber daya air juga dilakukan oleh pemerintah dan DPR pada sisa akhir masa jabatannya tahun 2019.

Sebagai jurnalis saya juga tak dapat informasi akurat maksud pemerintah dan DPR melakukan hal yang dinilai menuai kontroversi publik.

Ironisnya, pengesahan beberapa RUU tersebut juga tidak  melibatkan adanya masukan dari publik. Saya catat, pembahasan dan perancangan dilakukan cepat kilat. Saya sempat bertanya, apa artinya keberadaan rakyat yang diwakili di gedung parlemen di Jakarta? Kesannya, suara rakyat  sama sekali tak pernah didengar.

Adalah masuk akal bila secara politik, Anda berdua menginisiasi pembentukan KAMI bersama katanya 150 tokoh masyarakat. Akal sehat saya, apa yang Anda lakukan adalah hak demokrasi, mirip seperti yang dilakukan tokoh-tokoh di Petisi-50 tahun yang berseberangan dengan presiden Soeharto, saat itu.

 

Yth Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Din Syamsudin,

Contoh sebuah keputusan atau kebijakan yang juga menuai kontroversi publik yaitu tentang rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke sebuah wilayah di Kalimantan.

Apakah kebijakan atau keputusan pemindahan yang disampaikan saat presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan 16 Agustus 2019 lalu itu urgent atau penting?.

Terutama menggunakan ‘’moment’’ saat kondisi ekonomi Indonesia yang masih banyak utang.

Anda berdua pasti tahu pemindahan ibu kota negara itu adalah keputusan politik bersama. Keputusan yang butuh dukungan publik dan sekaligus membutuhkan pemikiran panjang dan penuh kehati-hatian.

Jelas dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo meminta izin dan dukungan seluruh masyarakat. Dukungan terkait  memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.

Saat itu, presiden menyebut ada tiga wilayah yang menjadi pertimbangan sebagai calon lokasi, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Hal ini membawa konsekuensi untuk mengkaji lebih dalam kesiapan Kalimantan dari berbagai sudut pandang.

Dan alasan pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa antara lain Jakarta dinilai telah kelebihan beban serta tak kunjung bebas banjir dan macet. Selain ada serbuan arus urbanisasi.

Alasan Jokowi, pemindahan ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, khususnya di Indonesia bagian timur.

Pertanyaan akal sehatnya, seberapa urgen Negara mesti memindahkan ibu kota negara di tengah keterbatasan dana dan masih banyak prioritas pembangunan lain yang lebih mendesak? Mengapa tidak mempertimbangkan beberapa hal termasuk utang.

Apalagi, ajakan presiden Jokowi kepada rakyat termasuk Anda berdua untuk bisa  berpikir jangka panjang. Berapa lama? 10,20,30,40,50 dan 100 tahun ke depan?

Jangka panjang yang tidak pasti. Maka itu, menggunakan moment utang dan kini ada pandemic covid-19, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan itu urgent?

Apalagi, ada gambaran dari ahli tata kota bahwa membangun sebuah kota membutuhkan waktu sekitar 20 tahun. Jadwalnya, pada periode 5-10 tahun berfokus pada pembangunan infrastruktur kota seperti istana negara, gedung pemerintahan, dan permukiman aparat sipil negara.

Pada periode 11-20 tahun membangun kantor kedutaan besar, kantor pusat partai politik, dan hunian vertikal untuk penduduk. Padahal Jokowi, secara konstitusional akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2024. Apakah ia berpikir presiden penggantinya, akan menempatkan pemindahan ibu kota sebagai pekerjaan yang urgent?.

Apalagi sejumlag ekonom menghitung bahwa semakin jauh lokasi ibu kota baru dari ibu kota Jakarta,  membutuhkan biaya pembangunan yang semakin mahal.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Perhitungannya, embangun di tanah yang kosong akan lebih mahal dibandingkan dengan meningkatkan infrastruktur dan fasilitas kota yang sudah ada. Artinya, pemerintah memerlukan determinasi yang kuat dan konsisten dalam membangun kota baru. Selain itu, pemerintah dan parlemen perlu merevisi rencana tata ruang dan wilayahnya. Pembahasan revisi ini tidak bisa satu-dua tahun, konon bisa memakan waktu lebih dari lima tahun.

Akal sehat saya bertanya, pemerintahan jokowi apakah sudah mengkalkulasi tingkat urgensi pemindahan ibui kota. Termasuk kalkulasi pentingnya ibu kota yang akan datang?

Pertanyaan saya ini menggunakan sejarah bahwa rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta sebenarnya pernah dipikirkan oleh presiden pertama Soekarno.

Pada gagasan itu dipikirkan tahun 1960an,  Soekarno sudah sadar pembangunan akan terkonsentrasi di Jawa, sehingga akan menimbulkan ketimpangan yang kalo sekarang di ukur dengan gini ratio. Tapi sayang, rencana itu tidak sempat di realisasikan Soekarno keburu jatuh.

Presiden Soeharto juga berusaha memindahkan tapi sesungguhnya bukan karena isu pemerataan tapi lebih kepada bisnis tanah. Konon menyentuh bisnia Tommy anaknya. Soeharto ingin memindahkan ibu kota Jakarta ke  Jonggol yang hanya berjarak 20 km dari Jakarta.

Lokasi ini  kebetulan dibebaskan oleh putranya sendiri Tommy---yang akhirnya memunculkan komplek property Sentul yang di desain untuk mensupport Ibukota baru di jonggol.

Juga presiden SBY. Pada periode kedua memunculkan wacana pindah tapi tetap dengan jarak kurang dari 50 km, yaitu disekitar kerawang - Purwakarta.

Bahkan, saat itu, lokasi yang sekarang menjadi Meikarta sudah di rencanakan sebagai lokasi perumahan penopang Ibukota baru. Meikarta kini bermasalah hukum. Dan pemikiran SBY, memindah ibu kota bukan pemerataan.

Pertanyaan akal sehatnya apakah ada jaminan bahwa presiden berikutnya berani meneruskan gagasan jokowi? Akan sehat saya menjawab belum tentu juga.

 

Yth Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Din Syamsudin,

Sekarang muncul elite dan politisi nasional yang mendeklarasikan KAMI. Mereka juga tidak setuju pemindahan ibu kota dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Apalagi tahun 2020 ini, bangsa-bangsa di dunia sama-sama didera pandemi covid 19.

Apalagi pemindahan ibu kota ini membutuhkan dana Rp 466 triliun. 19%nya menurut presiden Jokowi, akan menggunakan dana APBN. Dan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.

Pertanyaan akal sehatnya? Apakah rencana pemindahan dengan dana Rp 466 triliun itu urgent?

Ini dikaitkan dengan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan pertama tahun 2020 sudah mencapai 389,3 miliar dolar AS.

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Utang tersebut terdiri atas ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 183,8 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 205,5 miliar dolar AS.

Menurut Bank Indonesia, total utang luar negeri hingga kuartal I 2020 itu bila di kurskan sekitar Rp 6.371 triliun. Ini  menggunakan asumsi kurs akhir Maret Rp 16.367 per dolar AS (kuartal 1).

Sementara angka pengangguran saat pandemic covid-19, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengalami kenaikan sekitar 3,7 juta orang.

Sedangkan jumlah penduduk miskin hingga Maret 2020, dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS)  menjadi 26,42 juta orang. Padahal jumlah penduduk miskin pada September 2019, berjumlah 24,79 juta atau naik  9,22 persen.

Nah, pertanyaan akal sehat saya, tentang masa depan bangsa, terutama perpindahan ibu kota apakah semata  urusan pemerintahan Jokowi?. Rakyat, termasuk Anda berdua inisiator KAMI, punya hak untuk memikirkan masa depan bangsa. Termasuk perpindahan ibu kota.

Secara akal sehat dalam kehidupan berdemokrasi, elit –elit yang kini berkuasa sebenarnya tidak perlu fair mendominasi tentang masa depan Indonesia.

Akal sehat saya menilai logis, bila dengan tampilan angka utang, pengangguran dan kemiskinan, kapal yang bernama Indonesia kini dilukiskan terancam keram atau tenggelam yang perlu diselamatkan.

Maka itu, akal sehat saya tergelitik bila saat ada sebagian rakyat (pendukung KAMI) menyampaikan pemikiran-pemikiran untuk masa depan bangsanya, sampai diancam, diintimidasi dan bahkan dipersekusi, karena  merasa menganggu elite-elite yang berkuasa.

Bila ini terjadi, akal sehat saya pun mengkritik pemerintahan sekarang gagal menjadi tempat persemaian pikiran-pikiran rakyatnya. Katakan se-kontroversi apa pun pemikiran KAMI, akal sehat saya justru berbisik biarkan pemikiran-pemikiran dari KAMI hidup. Bila perlu ciptakan  dialogtika dengan deklarator KAMI.  

Dialog menggunakan  “akal sehat menghadapi akal sehat”, menurut akal sehat saya akan ada dialog dua arah yang tidak monolog satu arah linear alias ada yang “mau menang sendiri”.

Ketika  penguasa dan deklarator KAMI, yang sama-sama bangsa Indonesianya, dan sama-sama beritikad baik dalam suatu dialog, menurut akal sehat saya, tidak sukar untuk menjalin komunikasi dua arah dengan akal yang sehat yaitu sesama “akal sehat” bertemu “akal sehat’. Mungkinkah? kita tunggu.

Pikiran akal sehat saya dari Surabaya, dalam penyerap pemikiran-pemikiran dari koalisi KAMI, jangan sampai pemerintah Jokowi enggan menampung pemikiran-pemikiran rakyatnya sendiri yang kini membentuk koalisi KAMI. ([email protected])

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU