Komjen Pol. Gatot Edy Pramono. SP/ Hendar Wanto
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inpres no 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat dalam penggunakan masker, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Daerah Jawa Timur.
Komjen Pol. Gatot Edy Pramono dalam kesempatannya ini memberangkatkan Satgas Penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020, Tentang pendisiplinan terhadap protokol Covid-19.
Dengan berkumpulnya elemen masyarakat semua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan komunitas yang berkumpul, ini menunjukkan kesungguhan semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena yang terpenting dalam kedisiplinan itu bagaimana menimbulkan kesadaran kelolektif bersama. Jika kesadaran kolektif itu muncul, kita mampu memimalisir memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang dimulai dari diri sendiri baru komunitas yang lain.
Covid-19 bisa menyerang siapa saja, tidak hanya TNI/ Polri maupun yang lain. Siapa dalam kondisi lemah dan tidak menjaga jarak, tidak cuci tangan dan tidak memakai masker bisa tertular Covid-19.
Menurut Gatot menggunakan masker adalah yang paling utama harus dilakukan, selain kepedulian untuk ikut aktif dengan ikut serta mengkampanyekan menggunakan masker sebagai gaya hidup baru.
"Ingatkan keluarga, teman, rekan kerja, lingkungan terdekat, sehingga pada akhirnya meluas ke seluruh elemen masyarakat sebagai gaya hidup kita bersama di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Mantan staf ahli Kapolri ini juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 serta membagikan 1,5 juta masker untuk daerah Jawa Timur. Dan semua bergerak tidak hanya TNI/ Polri saja, semua harus terlibat komponen masyarakat.
Komjen Pol. Gatot datang ke Polda Jatim, didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri berkunjung ke Mapolda Jawa Timur, dengan didampingi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran,M.S.i beserta pejabat utama (PJU) Polda Jatim. nt
Editor : Redaksi