Gunakan Speed Gun, Polres Blitar Lakukan Penindakan Kecepatan Kendaraan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Mar 2019 17:03 WIB

Gunakan Speed Gun, Polres Blitar Lakukan Penindakan Kecepatan Kendaraan

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satlantas Polres Blitar menerapkan penindakan kecepatan kendaraan menggunakan alat Speed Gun, Rabu (13/3/2019) di jembatan timbang Talun, Blitar. Dari pantauan di lapangan, para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melebihi batas kecepatan yang terekam alat tertangkap alat akan langsung ditindak petugas. Kasat Lantas Polres Blitar AKP Amirul Hakim pengendara yang melintas melebihi peraturan akan terdeteksi Speed Gun. Speed Gun ini bisa mendeteksi kecepatan motor yang kecepatannya melebihi kecepatan maksimal 80km/jam yang tengah melintas di jalan raya nasional," katanya. Amirul menjelaskan, cara kerja Speed Gun tersebut petugas mengarahkan alat itu ke pengendara yang tengah melintas, dan nantinya akan ketahuan kecepatannya. Selain itu pihaknya juga mengatakan, dari jarak 1 kilometer petugas dari kepolisian sudah disiapkan untuk melakukan penindakan. Antara petugas yang membidik menggunakan Speed Gun dan petugas yang menindak saling terhubung. Sehingga tahu kendaraan mana saja yang melanggar batas kecepatan," jelasnya. Selain uji coba tilang menggunakan Speed Gun, petugas juga memberlakukan terapi pelanggaran lalu lintas, dengan menghadirkan ikon hantu korban laka lantasp sebagai bagian dari terapi kepada pelanggar lalulintas. "Selama ini kita melakukan penindakan hanya berupa sanksi tilang dan efek jeranya kurang. Sehingga kami beri terapi pelanggaran lalu lintas dengan menghadirkan sosok hantu sebagai simbol korban kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU