Guru PAUD Diinsentif Rp 250 ribu-Rp 400 Ribu Tiap Bulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Nov 2020 21:32 WIB

Guru PAUD Diinsentif Rp 250 ribu-Rp 400 Ribu Tiap Bulan

i

Ilustrasi kegiatan di PAUD

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian Dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari SE mengatakan pemberian Jasa Pelayanan bagi Tenaga Pendidik PAUD (TK/KB/TPA/PPT) di Kota Surabaya, ikuti aturan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Aturan itu berupa peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya.

"Juga Diangkat sebagai tenaga pendidik PAUD (TK, KB, TPA dan PPT) oleh penanggungjawab satuan Pendidikan yang memiliki kemampuan sebagai tenaga pendidik PAUD (TK, KB, TPA dan PPT). Hal ini sesuai dengan latar belakang pendidikannya, dan atau sertifikat keahlian dan keterampilan yang diterbitkan oleh institusi yang sah dan atau berpengalaman sebagai pendidik. Mengabdi pada Lembaga/satuan Pendidikan yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya," ungkap Thussy saat dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (5/11/2020).

 

Saat belajar Daring

“Selama masa belajar di rumah, jadwal pembelajaran PAUD diatur oleh satuan pendidikan. Seluruh tenaga pendidik PAUD melaksanakan aktivitas pembelajaran dari rumah atau tempat tinggal masing-masing melalui metode pembelajaran jarak jauh secara daring dan luring," terang Thussy .

Thussy juga menegaskan bila khusus bagi siswa inklusi, satuan pendidikan menyiapkan materi dan penugasan melalui daring atau luring dengan tingkat kesulitan yang disesuaikan dengan kekhususan/keinklusiannya siswa.

Tidak hanya itu, konsep ke depan untuk tenaga pendidik dan peserta didik PAUD, Thussy mengungkapkan ada peningkatan Perluasan Akses Afirmasi Jenjang PAUD. Terutama peserta didik dengan usia minimal 5-6 tahun yaitu mengikuti pendidikan anak usia dini. Hal ini untuk menunjang tumbuh kembang anak dan membangun pondasi pola pikir.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

 

Insentif Rp 1 Juta untuk SD-SMP

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, menyatakan akan memberikan perhatian yang ditunjukkan dengan pemberian tunjangan atau insentif kepada para guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil), baik jenjang SD maupun SMP.

Hal ini dilakukan untuk  meningkatkan kesejahteraan para guru di Surabaya.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa keberhasilan pendidikan akan mempengaruhi arah kemajuan bangsa. Salah satunya merupakan concern Pemerintah Kota Surabaya di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. Para guru non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

Insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non PNS jenjang SD dan SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif sebesar Rp 400 ribu per orang setiap bulan. “Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ungkap Supomo.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Menurut Supomo, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. “Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37,4 miliar,” terangnya. byt/alq/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU