Gus Nur Laporkan YouTube Macan Nusantara Ke Subdit Cybercrime

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Sep 2019 20:38 WIB

Gus Nur Laporkan YouTube Macan Nusantara Ke Subdit Cybercrime

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan didampingi kuasa hukum Andre Ermawan SH, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur melaporkan akun youtube bernama Macan Nusantara di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Pelaporan itu, kata pria asal Palu ini melaporkan akun tersebut dengan tiga pasal undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Gus Nur datang ke Polda Jatim, sekitar pukul 12.58 WIB, dengan didampingi kuasa hukum untuk melaporkan akun youtube Macan Nusantara. Saat itu juga polisi langsung mengarahkan Gus Nur untuk ke Ditreskrimsus Polda Jatim. "Kami laporkan karena memang akun ini terlebih orang yang mengaku nama Arya ini menghina saya dengen sebutan idiot, anak iblis, wedus, sampai laknatullah yang membuat saya melaporkan ke Polda Jatim," ucap Gus Nur, Kamis (5/9/2019). Pria asal Palu ini sebenarnya enggan menanggapi aksi dari Arya yang mengaku bernama Gus Arya di Youtube. Dengan postingan yamg dilakukan Arya sudah keterlaluan membuat dirinya melaporkan kasus ini. "Dalam uploadannya Arya ini bicaranya saya sobek-sobek mulutmu, dajjal, wahabi, laknatullah, radikal," papar Gus Nur. Gus Nur mengaku tidak mengenal pria ini secara pribadi Gus Arya berdomisili di Solo. "Saya tidak kenal orang ini tapi setelah kami cek keberadaanny ada di Solo," lanjutnya. Gus Nur melaporkan pelaku dengan Pasal 27 UU ITE, pasal 28 UU ITE, Pasal 45 UU ITE. "Kami menunggu untuk proses lebih lanjut oleh polisi," ujar kuasa hukum Gus Nur Andry Ermawan. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU