Habib, Jasa Hukum Junjung Tinggi Kepercayaan Klien

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Okt 2020 20:11 WIB

Habib, Jasa Hukum Junjung Tinggi Kepercayaan Klien

i

 Habib Zaini  Hukum Justitia Legal Advocacy Bureau, Gresik – Indonesia. SP/ Patrik Cahyo

SURABAYAPAGI, Surabaya – Coronavirus disease 2019 (Covid – 19) menjadi pandemi global semenjak  ditetapkan oleh World Healt Organization (WHO) hingga menyebabkan perubahan secara signifikan. Apalagi, Indonesia  juga menjadi salah satu yang terdampak sebaran virus korona.

Berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid -19, sperti pembatasan aktivitas diluar rumah serta anjuran untuk menghindari kontak langsung (physical distancing) lantas menjadi hal umum untuk dilakukan banyak orang di masa ini.

Baca Juga: Tak Ada WFH, Pj Ali Kuncoro Tegaskan ASN Pemkot Mojokerto Kembali Kerja Usai Libur Lebaran

Tentu, Musibah seperti ini menimbulkan beragam konsekuensi. Keadaan yang berbeda sebelum pandemi dan saat ini kegiatan masyarakat mengalami hambatan dalam beberapa sektor, seperti bisnis. Penerapan sistem Work From Home (WFH) pun pada akhirnya menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi konsultan hukum yang terbiasa beraktivitas dan menjalani profesinya secara tatap muka dengan rekan kerja, klien, pengadilan, serta instansi pemerintah.

Hal serupa juga dirasakan oleh seorang advokat Habib Zaini, dikenal dengan Hukum Justitia Legal Advocacy Bureau, Gresik - Indonesia. Kini, pekerjaannya sehari – hari seperti rekan kerja, klien, mempersiapkan berkas untuk kebutuhan klien, dan sidang di pengadilan tidak dapat dilakukan secara tatap muka. Pasalnya ada kebijakan dari Pengadilan Negeri Surabaya yang harus diikuti karena ada penutupan sementara atau lockdown.

“Meskipun Pengadilan Negeri Surabaya sempat melakukan penutupan sementara atau lockdown masih profesi lawyer masih bisa dijalan, walaupun berbeda saat belum terjadi pandemi covid-19. Memang ada efeknya pandemi covid -19 ini lebih khawatir saat bertemu dengan klien, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan” ungkapnya kepada Surabaya Pagi.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

Ia menambahkan perkara yang di tangani selama pandemi ini seperti perkara perdata. Hal itu ditangani secara nonletigasi, mediasi dan diselesaikan diluar jalur persidangan dengan bertemu langsung dengan klien.

Di tengah kesulitan maupun kendala yang sedang dihadapi, sudah seharusnya Habib hukum menjamin proses komunikasi yang responsif dan memberikan layanan jasa hukum prima. Keduanya penting—terutama dalam menjaga kepercayaan klien. Habib percaya, sesulit apa pun keadaan yang dihadapi, rasa percaya dan tindakan preventif perlu. Apalagi, kepercayaan—khususnya dari klien—tidak akan datang dua kali.

Dia membagi agar dapat bertahan dan berkembang ditengah pandemi dengan menjunjung nilai – nilai dalam penanganan perkara baik itu perkara hukum perdata maupun pidana, memberikan kepercayaan kepada klien maupun rekan kerja, serta membuat inovasi dengan membuat akun di media sosial.

Baca Juga: Mulai Hari ini: PNS di DKI Jakarta Terapkan Uji Coba WFH Selama 2 Bulan Kedepan

“Kemajuan era teknologi sekarang ini, kita bisa manfaatkan dengan membuat akun youtube untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang jasa advokat atau lawyer. Hal ini disadari sudah menjadi kebutuhan sebagai lawyer ditengah pandemi untuk menciptakan terobosan terbaru”pungkasnya. Pat

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU