Hanya Soal Sepele, Dua Bocah Bunuh Teman Bermain

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Nov 2020 19:58 WIB

Hanya Soal Sepele, Dua Bocah Bunuh Teman Bermain

i

Kapolres AKBP Arief Fitrianto saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka anak di bawah umur. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Seorang bocah 13 tahun di Gresik tewas sangat mengenaskan. Betapa tidak, bocah berinisial AAH (13) itu menghembuskan nafas terakhir setelah dibenamkan ke kubangan bekas galian oleh dua pelaku yang masih usia belia.

Sebelum dibuang ke kubangan, kedua pelaku MSK (15) dan SNI (16) mengikat kedua tangan dan kaki korban. Sesampai di TKP, kepala korban dihantam menggunakan balok kayu yang ditemukan pelaku di sekitar TKP.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Tubuh korban yang tak sadarkan diri kemudian mereka seret dan benamkan ke dalam kubangan bekas galian C Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik.

"Saat dibenamkan ke kubangan air, kondisi korban masih hidup. Ini dibuktikan dengan hasil visum yang menyatakan ada tanah lumpur di saluran pernapasan korban," ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat konferensi pers," Jumat (6/11).

Menurut kapolres, peristiwa pembunuhan pada 28 Oktober malam sekira pukul 20.00 wib itu bermotif cinta monyet dan dendam pelaku terhadap korban.

Antara pelaku dan korban adalah teman bermain di kampung, Kecamatan Bungah. Korban masih berstatus pelajar SMP, sedangkan kedua pelaku putus sekolah.

Kepada penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik, pelaku MSK mengaku kesal pada korban karena kerap menggoda 'pacarnya' via pesan whatsapp. Sementara pelaku SNI mengaku jika korban sering mengolok-olok ayahnya yang berprofesi sebagai tukang bangunan.

Dipicu oleh motif sepele itulah kemudian dua anak manusia jadi beringas dan merencanakan pembunuhan.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Diungkapkan AKBP Arief, sebelum dibunuh, korban diminta berkumpul di lapangan bola Kecamatan Bungah untuk mengikuti kegiatan Maulid Nabi SAW. Setelah tiga teman sepermainan ini bersua, mereka kemudian berjalan kaki menuju area Bukit Jamur, jaraknya tidak begitu jauh dari lapangan bola.

Dalam kondisi kegelapan di Bukit Jamur, korban lantas diikat kedua tangan dan kakinya oleh dua pelaku. Tanpa memberi perlawanan korban lantas dipukul kepalanya dengan sebuah balok kayu. Jasad yang sudah tak berdaya itu kemudian dilemparkan ke dalam kubangan air bekas galian C.

Setelah teridentifikasi, petugas kemudian dengan mudah mengendus keberadaan kedua pelaku. MSK diciduk di tempat persembunyiannya di Pasuruan, sementara pelaku SNI dibekuk di tempat kerjanya. Kini, kedua bocah pelaku ditahan di sel khusus bagi anak Mapolres Gresik.

Sementara jenazah AAH yang berada di ruang instalasi forensik RSUD Ibnu Sina Gresik sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga: Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka yang masih di bawah umur akan dijerat dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan berencana. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas Kapolres AKBP Arief Fitrianto. 

Ketika menggelar konferensi pers, kapolres tidak menghadirkan kedua tetsangka MSK dan SNI dengan alasan keduanya masih di bawah umur. did

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU