Hari Ini, Sidang Dakwaan Eddy Sindoro

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 10:37 WIB

Hari Ini, Sidang Dakwaan Eddy Sindoro

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang perdana terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro terkait perkara dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (27/12). "KPK telah menerima penetapan sidang dari PN Jakarta Pusat untuk terdakwa Eddy Sindoro. Persidangan perdana dijadwalkan besok Kamis, 27 Desember 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (26/12). Febri mengatakan, dalam sidang nanti tim Jaksa penuntut umum pada KPK akan membacakan dakwaan yang telah disusun sebagai awalan untuk proses pembuktian lebih lanjut di rangkaian sidang berikutnya. Dalam kasus terkait dengan pengajuan PK pada PN Jakpus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua diantaranya telah divonis bersalah dan menjalani hukuman sesuai dengan putusan majelis hakim, masing-masing panitera sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan perantara suap Dody Arianto Supeno. Setelah buron hampir dua tahun Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada KPK melalui Atase Kepolisian di Singapura, Jumat (12/10) pagi waktu setempat. Diketahui, Eddy Sindoro telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2016 dan tak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK. Atas sikapnya yang tidak kooperatif, KPK terus mengultimatum agar Eddy Sindoro yang saat itu masih berada di luar negeri segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah. rk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU