Hasil Lengkap Penyidikan Polisi di Rumah Angel Lelga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Nov 2018 11:55 WIB

Hasil Lengkap Penyidikan Polisi di Rumah Angel Lelga

SURABAYAPAGI.com - Hasil penyidikan polisi di rumah artis Angel Lelga menemukan sejumlah barang bukti yang kini masih didalami lebih lanjut. Pada 19 November 2018 lalu, rumah Angel Lelga digerebek oleh suaminya sendiri yang kini dalam proses cerai, Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo menuduh Angel Lelga selingkuh dan saat penggerebekan menemukan aktor FTV Fiki Alman di rumah Angel Lelga. Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan karena Angel secara hukum masih berstatus istri Vicky Di sisi lain, Angel Lelga juga melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan memasuki rumah orang tanpa izin dan melakukan perusakan. Polisi pun turun tangan mengumpulkan barang bukti atas laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo. Usai melakukan identifikasi di bagian dalam rumah Angel Lelga di Jalan Benda Ujung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018), polisi dari unit Jatanras Polda Metro Jaya keluar rumah bersama ketua RT setempat, Abdul Bachri. Salah satu anggota polisi tampak berbincang dengan Abdul Bachri. Sang ketua RT menunjuk ke sebelah kanan bagian pagar rumah Angel. Dia lantas naik ke pagar, seakan memperagakan sesuatu. Dua jam di dalam rumah, polisi beranjak pergi. Tak ada kata terucap dari para anggota unit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut. Polisi masuk ke mobil dan meninggalkan kediaman Angel. Sebelumnya, kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri membenarkan adanya kedatangan Jatanras ke kediaman kliennya. "Unit Jatanras ke sini adalah menindak lanjuti laporan yang dibuat oleh ibu Angel pada tanggal 21 November 2018 terkait dengan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Serta dugaan pengerusakan barang atau benda yang dilakukan diduga secara bersama-sama," ujar Nyoman sesaat sebelum polisi datang. Vicky menggerebek kediaman Angel pada Senin (19/11/2018) lalu. Saat itu Vicky menuduh Angel tengah berzina dengan seorang pemain FTV Fiki Alman. Angel pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada (21/11/2018). Menurut ketua RT setempat, Abdul Bachri yang turut mendampingi olah TKP, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa bagian rumah. Abdul Bachri mengatakan, bahwa polisi membawa kayu dari pintu yang rusak sebagai barang bukti. "Cuma kayu aja dari yang dirusak itu. Yang ada di luar kamar malah," kata Abdul Bachri saat ditemui di kediaman Angel di Jl Benda Ujung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018). Kepada polisi, Abdul mengaku menceritakan bagaimana kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) lalu. "Ya waktu itu sih ngajak saya. Terus saya lompat. Ya karena saya yang tahunya itu," ujar Abdul. Polisi datang ke rumah Angel Lelga dengan menggunakan tiga mobil langsung melakukan olah TKP di rumah berpagar cokelat itu. Salah satu anggota menandai beberapa tempat di bagian depan rumah, antara lain pagar, pintu yang rusak di mana ada bekas kaki seukuran pria dewasa, dan CCTV rumah. Anggota lain lantas mengambil gambar dengan tulisan identifikasi. Tak banyak kata yang diungkapkan oleh polisi. Mereka tampak melanjutkan identifikasi ke bagian dalam rumah, sedangkan para pewarta tak diizinkan masuk. Tak berselang lama ketua RT setempat, Abdul Bahri datang dan langsung diajak masuk oleh anggota polisi Jatanras.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU