Hasil Pilpres, Sampaikan Keberatan Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Apr 2019 13:44 WIB

Hasil Pilpres, Sampaikan Keberatan Sesuai Aturan

SURABAYAPAGI.com - Isu kecurangan pada pemilu pasca reformasi selalu terjadi, namun masalah ini selalu dapat terselesaikan lewat mekanisme hukum, salah satunya gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Wiranto Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, setiap orang berhak menyampaikan keberatan atas hasil Pemilu, khususnya pemilihan presiden. Pemerintah, lanjut Wiranto, juga tidak melarang kalau ada pihak yang merasa memenangkan pilpres berdasarkan hitungan tim suksesnya sendiri. Menko Polhukam cuma mengingatkan, ada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berwenang secara hukum melakukan penghitungan dan menentukan pemenang dari kontestasi pilpres. "Komentar dan mengklaim (menang) boleh saja, enggak ada masalah. Yang penting diingat, negara kita punya aturan perundang-undangan baik menyangkut Pemilu mau pun kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama (keberatan) itu disampaikan dalam koridor hukum, tidak mengganggu ketertiban umum, silakan saja," ujarnya usai rapat kabinet terbatas di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4). Merespon isu kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019, Wiranto bilang setiap pemilu pasca reformasi dari 1999-2019, isu kecurangan selalu muncul. Tapi, masalah itu selalu bisa terselesaikan lewat mekanisme hukum, salah satunya gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kalau ada pihak-pihak yang ingin menyelesaikan masalah itu di luar aturan hukum yang berlaku, misalnya memobilisasi massa sampai mengganggu ketertiban umum, maka pihak itu jelas melanggar hukum dan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum (TNI dan Polri). "Jangan keluar dari wilayah hukum Pemilu. Kalau keluar aturan dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional, akan berhadapan dengan penegak hukum," tegasnya. Lebih lanjut, Wiranto menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa. Jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, sehingga menimbulkan kekacauan dan ketidakjelasan di Indonesia. Mantan Panglima ABRI itu juga meminta masyarakat sabar menunggu hasil penghitungan resmi, dan menghormati yang nanti ditetapkan oleh KPU.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU