Helmy Dinonaktifkan dari Jabatannya, ini Tanggapan Menkominfo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Des 2019 09:56 WIB

Helmy Dinonaktifkan dari Jabatannya, ini Tanggapan Menkominfo

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dewan pengawas TVRI memberhentikan Dirut Utama televisi republic Indonesia (TVRI) Helmy Yahya dari posisinya. Hal tersebut mengacu pada SK dewan pengawas nomor 3/2019. Memutuskan, memnonaktifkan sementara Sdr. Helmy Yahya sebagai direktur utama lembaga penyiaran TVRI. Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia," papar SK yang diterimapada Kamis (5/12/2019). Dalam surat tersebut posisi Helmy Yahya akan digantikan oleh Supriyono sebagai Plt. Harian direktur utama Lembaga penyiaran TVRI. Sedangkan posisi Supriyono saat ini sebagai direktur Teknik TVRI. Adapun keputusan ini berlaku mulai SK tersebut ditandatangani yaitu pada Rabu (4/12). Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan pihaknya bersedia membantu menyelesaikan masalah penonaktifan Helmy Yahya sebagai dirut TVRI. Ia tak ingin pemberitaan tersebut menjadi gaduh. Tidak perlu ribut ribut, kata Johnny kepada wartawan, Jumat (6/12). Diketahui, atas penerbitan SK penonaktifannya itu sebagai dirut LPP TVRI itu, Helmi melawan. Dia menyatakan dirinya masih sebagai dirut TVRI. Ia juga mempertanyakan apa latar belakang penonaktifannya itu? Johnnya memberikan tanggapan terkait masalah itu. TVRI membutuhkan manajemen yang kuat supaya tetap eksis sebagai lembaga penyiaran yang maju di negara ini. Kemajuan zaman membuat TVRI juga harus bersaing dengan bentuk media lain. "Masalahnya yang harus diselesaikan bukan untuk memperbesar masalah," kata Johnny. "TVRI membutuhkan manajemen yang kuat agar tetap eksis dan bisa berkembang di era teknologi digital dengan berbagai disrupsi yang menuntut inovasi dan kreativitas para pemimpinnya. Persaingan sudah semakin ketat, tidak saja di antara stasiun televisi atau perusahaan penyiaran, tetapi juga dengan platform digital dan aplikasi digital yang sudah berkembang dengan pesat," imbuh Johnny.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU