Hendak Bacok Tetangga, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Agu 2018 10:59 WIB

Hendak Bacok Tetangga, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keributan yang terjadi di kampung Dukuh Sambikerep, RT 04 RW 04 Kel. Sambikerep Kec. Sambikerep, pada Minggu (5/8) dini hari, mengantarkan Hendro Hermawan (33) warga Dukuh Sambikerep RT 05 RW 04 Sambikerep Surabaya ini ke penjara. Bagaimana tidak, Hendro yang saat itu tengah terlibat cekcok dengan Bayu nekat membawa sajam. Beruntung, belum sempat digunakan, polisi sudah meringkus Hendro yang kalap. Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto menjelaskan, Hendro diamankan setelah polisi mendapat laporan warga atas terjadinya keributan di kampung tersebut. Polisi yang bergerak cepat,segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. "Kami tindak lanjuti informasi warga. Kemudian saat di lokasi, tersangka ini sudah terlihat kalap, kami amankanlah yang bersangkutan. Saat kami geledah, ternyata ada sebilah pedang yang diselipkan di dalam bajunya," beber Dwi Heri, Senin (6/8) sore. Dari hasil interogasi, pelaku saat itu tengah khilaf dan hendak membacok korban yang juga merupakan tetangga kampungnya karena kesal. Pengakuannya, pelaku diteriaki oleh korban dan merasa tidak terima. "Tersangka ini tidak terima diteriaki oleh korban, merasa dirinya lebih tua. Tersangka yang khilaf mengambil pedang dari rumah dan dibawa menemui korban," lanjut Dwi Heri. Meski tak sempat digunakan, Hendro tetap harus mendekam ditahanan Polsek Lakarsantri Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 th 1951.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU