Hendak Beraksi, Residivis Curanmor Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Apr 2020 21:28 WIB

Hendak Beraksi, Residivis Curanmor Dibekuk

Dua kali masuk penjara masih belum membuat residivis curanmor asal sampang madura itu jera. Ia diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat keluar dari tempat kosnya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmy Purwodianto di Surabaya, WFR (34), residivis curanmor diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri karena mencuri sebuah motor di parkiran Blok F No. 10 G Walk Citraland, Surabaya. Residivis asal Sawah Tengah, Sampang, Madura itu disergap saat keluar dari tempat kosnya di Jalan Banyu Urip, Surabaya. Saat ditangkap, ia tengah mengendarai motor Honda Scoopy bernopol L 6581 PT, yang biasa dipakai saat mencuri. Kapolsek Lakarsantri Kompol Palma F Pahlevi mengatakan, pelaku teridentifikasi mencuri motor Honda Beat milik SR di Citraland pada Jumat (6/3/2020) siang. Ciri-ciri pelaku diketahui setelah korban memberikan keterangan saat melapor. "Aksi pelaku terekam CCTV. Dari alat bukti petunjuk itu dan keterangan korban, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelakunya," terang Pahlevi, Selasa (7/4/2020). Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suwono kemudian mencari keberadaan pelaku. Dan pada Minggu (4/4/2020) malam, tim ini melakukan penyergapan di dekat kos pelaku. "Pelaku kami sergap sekitar 200 meter dari tempat kosnya. Rencananya pelaku ini mau beraksi lagi," jelas Pahlevi. Setelah menangkap pelaku, polisi kemudian menggeledah tempat kosnya. Dalam kamar itu mereka menemukan barang bukti jaket, tas, sepatu dan celana yang digunakan pelaku saat mencuri, sesuai dengan video rekaman CCTV yang telah disita. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah empat kali mencuri motor di Surabaya. Pelaku juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Pelaku ini pernah ditangkap dua kali dalam kasus curanmor. Pertama oleh Polrestabes Surabaya pada Tahun 2016. Yang kedua oleh Polsek Wiyung Tahun 2019," beber Pahlevi. Dari penuturan pelaku, motor hasil curiannya dijualnya ke seorang pendah di Madura. Polisi kini tengah mencari keberadaan pendah dan motor korban yang berada di Madura itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU