Hendak Jalani Pemeriksaan Perdana, Romy Beralasan Sakit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Mar 2019 14:12 WIB

Hendak Jalani Pemeriksaan Perdana, Romy Beralasan Sakit

SURABAYAPAGI.com - Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romy) mengaku sakit saat hendak menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus suap beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag), Kamis (21/3). Sedianya, Romy dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dengan dua tersangka lainnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. "Tadi (kemarin,red) RMY mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar Rutan untuk proses pemeriksaan. Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (21/3). Menurut Febri, penyidik masih akan memastikan lagi hasil pemeriksaan dokter. Febri mengatakan, dokter tengah memeriksa kesehatan Romi dan sekitar pukul 16.24 WIB, KPK memastikan batal memeriksa Romi. Febri menambahkan pemeriksaan Romi kemungkinkan dijadwalkan pada, Jumat (22/3) hari ini. Sementara dua tersangka lainnya Haris dan Muafaq sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Usai diperiksa, keduanya memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Adapun, selain memeriksa para tersangka, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya, Kamis (21/3). "12 saksi yang diperiksa dari unsur panitia seleksi," kata Febri. Pemeriksaan tersebut, lanjut Febri dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Kepada para saksi, tim penyidik mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan dari juru bicara KPK meminjam tempat ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi mengenai kasus korupsi. "Seperti yang disampaikan juru bicara KPK yang dilakukan di Jawa Timur kami membenarkan bahwa ruangan yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaaan itu sudah disiapkan di Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya di Mapolda Jatim. Barung Mangera mengatakan juru bicara KPK menyampaikan ada 12 orang yang diperiksa di Polda Jatim. Pihaknya tidak bisa menyebutkan siapa saja saksi dari Kemenag yang diperiksa oleh penyidik KPK. Pasalnya, Polda Jatim sebatas melakukan mengawal dan mengamankan untuk penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK. Dikatakannya, Polda Jatim juga memberikan support KPK berupa mobil pengawalan untuk pengamanan pemeriksaan saksi. Pihaknya memberikan pengawalan saksi dalam rangka sterilisasi lokasi pemeriksaan yang bersangkutan. "Pengawalan dilakukan saat pelaksaan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK," pungkas Barung Mangera. KPK telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu diduga sebagai penerima yaitu anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU