Hendak Tagih Utang, Pria Bersajam Diamankan saat Razia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Jul 2018 13:33 WIB

Hendak Tagih Utang, Pria Bersajam Diamankan saat Razia

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Maksud hati untuk menjaga diri, Rohan (37), malah harus mendekam ditahanan Polsek Dukuh Pakis. Pasalnya, warga Desa Batunaong, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura, yang tinggal di Gadel Madya II Surabaya itu ketahuan membawa sajam jenis pisau sepanjang 25 sentimeter. Tertangkapnya Rohan bermula saat polisi menggelar razia cipta kondisi di jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya, Minggu (15/7) malam. Rohan yang saat itu berboncengan dengan temannya hendak menghindari razia tersebut. Begitu putar balik, Rohan dicegat oleh kanit reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko saat berjaga di lokasi. "Saat saya tangkap, ada gelagat mencurigakan dari tersangka. Lalu saat digeledah ternyata ada sebilah pisau," ujar Sujatmiko, Selasa (17/7) siang. Setelah diamankan,Rohan digelandang ke mapolsek Dukuh Pakis. Dari pengakuannya, pisau tersebut digunakan menjaga diri lantaran akan menagih hutang sebesar 2 juta ke seseorang. "Ngakunya buat jaga-jaga,dia mau nagih hutang," tandas perwira satu balok di pundak itu. Akibat peebuatannya, Rohan mendekam ditahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Rohan dijerat dengan UU darurat nomo 12 tahun 1951.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU