‘Hiburan’ Dua Geng Motor Berujung Maut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Nov 2019 09:18 WIB

‘Hiburan’ Dua Geng Motor Berujung Maut

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Biasanya alasan terjadinya tawuran dikarenakan dendam atau salah paham, namun bagi dua geng motor di Jakarta ini tawuran dijadikan sebagai ajang hiburan. Tawuran antar dua geng motor yang terjadi di jalan Sunter Kangkungan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyebabkan seorang pria bernama Herly Suprapto (27) meninggal dunia. Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (24/11) dini hari lalu, peristiwa itu berawal dari janjian sebuah grup WA bernama Team_Settingan_Judulnya Dari penuturan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, tidak ada motif sakit hati atau dendam dalam kasus tawuran antar geng motor tersebut. "Mereka sebenarnya berteman. Mereka masuk dalam grup setingan kendaraan yang mereka saling berkenalan karena satu bengkel, lokasi bengkelnya ada di Kemayoran," kata Budhi di kantornya, Selasa (26/11/2019). Setelah dilakukan pengusutan, dua geng motor itu berisi anak anak usia pelajar, mereka menjadikan tawuran sebagi hiburan di malam Minggu. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa pesan pada aplikasi WA dalam grub mereka. Kapolres menunjukkan beberapa pesan yang akan membuat geleng geleng kepala, diantaranya : Terima kasih hiburannya Persahabatan ya, jangan ada dendam diantara kita Bahkan beberapa pesan diposting setelah Herly dinyatakan tewas oleh RSUD Kemayoran. Padahal sudah ada yang meninggal, kemudian ada yang mengatakan: Gila temen gua koma ya, temen gua koma satu ya, enggak apa apa next time kita lanjut, ujar Budhi sembari membacakan isi pesan tersebut. Setelah menjelaskan beberapa pesan dalam grub WA, Budhi lantas menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, kedua geng motor yang bernama VDM (Vademangan) dan Sunter Kangkungan janjian untuk tawuran di seberang RSUD Kemayoran pada Sabtu (23/11) malam. Namun sayang, acara tawuran tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Mereka pun memindahkan lokasi tawuran ke jalan Sunter Kangkungan dekat lokasi kejadian. Tersangka MFAP (16), MFF (14), beserta kawan lainnya berkumpul di dekat pintu air. Lalu, korban dengan kelompok VDM-nya mengejar para tersangka. Akhirnya MFAP yang diboncengi MFF memutuskan turun dari sepeda motornya lalu mengeluarkan celurit dari dalam jaketnya. Melihat MFAP mengeluarkan celurit, herly mencoba kabur. Nahas, MFAP terlebih dahulu menyabetkan celurit kepada korban. Korban tersungkur terkena sabetan celurit pada bagian punggung sebelah kiri. "Kemudian korban dilarikan ke RSUD Kemayoran dan di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," tutur Budhi. Mengetahui adanya peristiwa tersebut, polisi mengejar para terduga pelaku yang terlibat tawuran tersebut dan mengamankan delapan orang. Delapan orang tersebut yakni MFAP, MFF, AP, N, MRHK, BS, G dan Y. Polisi menetapkan MFAP dan MFF sebagai tersangka karena dua orang ini yang terlibat pembunuhan. Polisi turut melakukan pemeriksaan urin terhadap 8 orang itu, dan hasilnya tidak ada satupun yang menggunakan narkoba. Akan tetapi, mereka mengkonsumsi miras dan diakuinya kepada polisi. Polisi menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya sebagian besar dari mereka merupakan anak anak di bawah umur. Atas kejadian itu, MFAP dan MFF dikenakan pasal 170 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55, 56 Juncto Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan keenam lainnya masih menjadi saksi menunggu penyidikan polisi lebih lanjut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU