Home / Pendidikan dan Teknologi : Kolom Kontemplasi

Hidup di Hari ke-29?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Sep 2018 07:58 WIB

Hidup di Hari ke-29?

BERAS IMPOR terus membanjir. Demikian dikabarkan di banyak media. Sementara suara berisik tentang pilpres terus menggelegak dan penguasa tidak menyadar tentang gelisah yang menimbuk hati petani. Memang, kaum petani kini banyak berzikir sebagai tanda syukur karena pulang haji, tetapi di bentara yang lain adalah gelegar desah yang menggumpal. Ketegangan berebut air telah kerap melanda di desa-desa dan lorong kampung-kampung yang dikepung kekeringan. Sumur-sumur telah kerontang dan sawah tidak lagi layak diladangkan. Bahkan untuk mandi saja petani memanggul air dari sumbernya yang nun jauh di sana. Lantas pemerintah tampak sibuk urusannya yang selaksa pesilat tanpa lawan. Tendangannya tidak fokus pada sasaran kecuali sibuk diliput kamera agar langgeng menggenggam jalan takdirnya. Saya menyaksi meski dengan tanda tanya semata. Tatanan ekologi pengairan terprediksi terus dalam bahaya. Ini merupakan konklusi paling representatif untuk mendeskripsikan kondisi mengenaskan kualitas air termasuk Jatim dalam memasuki musim penghujan 2018. Malapetaka lingkungan mencapai titik krusial yang berdampak dramatis dan secara nasional selama lima tahun terakhir senantiasa menduduki peringkat juara kedua. Sejumlah peristiwa lingkungan menggelegak ke permukaan publik: 35,61% air tercemar, 18,05% hutan rusak berat, 14,63% udara kotor menyesakkan, dan 5,37% laut menghitam beserta biotanya yang terkoyak keberlanjutan hidupnya. Hebat. Itulah sebuah prestasi kematian yang mengancam masa depan lingkungan dan kehidupan warga negara. Seluruh segmen geografis Kabupaten dan Kota mengalami prahara lingkungan cukup serius. Dalam kaitan ini terdapat cangkriman simbolik yang pernah dilontarkan R. Latter yang sangat relevan bagi kondisi wajah lingkungan dewasa ini. Diungkapkan bahwa orang Perancis senantiasa menggunakan teka-teki untuk mengajarkan kepada anak-anak sekolah tentang sifat pertumbuhan yang berlipat ganda. Sebuah kolam teratai, begitu teka-teki itu, berisi selembar daun. Tiap hari jumlah daun itu berlipat dua. Dua lembar daun pada hari kedua, empat pada hari ketiga, dan delapan pada hari keempat, demikian seterusnya. Kalau kolam itu penuh pada hari ketiga puluh, kapankah kolam itu berisi separohnya? Begitu ditanyakan. Jawabnya adalah: pada hari kedua puluh sembilan. Lontaran cerdik tersebut merupakan kidung-kinantiyang futuristik yang telah dirujuk oleh L.R. Brown dalam bukunya yang sangat populer The Twenty Nint Day: Accommodating Human Need and Numbers to the Earrths Resources dan telah dialihbahasakan menjadi Hari Yang Kedua Puluh Sembilan. Dan nasib kolam teratai tampak sudah penuh seluruhnya, sementara waktu penyelematan tinggal sehari. Warga Jatim niscaya harus memahami urgensi kebutuhan memulihkan mutu lingkungan. Maraknya frekuensi krisis air adalah kebenaran yang tak terelakkan. Kenyataan itu merupakan produk sikap biarinisme. Instrumen hukum yang berupa perizinan lingkungan sebagai sarana pencegahan pencemaran air tidak difungsikan. Para pengusaha pun dengan enaknya membuang limbah cairnya (atau air limbahnya) tanpa beban hukum. Enteng sekali. Air di Jatim benar-benar ada yang dijadikan wahana gratisan para pengusaha untuk mensemayamkan limbah cairnya. Siapakah instansi yang seharusnya bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran air di Jatim? Secara yuridis administratif adalah instansi yang musti bertanggung jawab untuk mengendalian pencemaran air adalah para Bupati/Walikota. Bupati/Walikota merupakan aparatur penegak hukum yang utama di bidang pengendalian pencemaran air. Maka jajaran birokrasi Kabupaten/Kota yang berkompeten mengelola lingkungan harus bertindak nyata menghentikan pencemaran air. Langkah ini akan semakin meneguhkan dan membenarkan bahwa anda memang layak mendapatkan peralihan kewenangan dalam upaya pengendalian pencemaran air. Quo vadis Program Kali Bersih? Bagaimanakah keadaannya sekarang? Lengkap sudah aturan hukumnya. Ketentuan pengaturan mengenai pengendalian pencemaran air terlihat komplit. Tetapi apa yang terjadi? Selama masa berlakunya aturan pengendalian pencemaran air tetap saja ada pihak yang abai. Mari semua menyadari bahwa krisis air bersih itu gawat. Zaman telah berubah, waktu terus melaju dan berlalu. Pemilu harus menjadikan isu ini sebagai bagian visi misi capres yang hendak berlaga. Saya yakin para capres akan benar-benar ingin tampil elegan secara ekologis. Perlu ditandaskan bahwa semua perangkat hukum tersebut pada dasarnya hanyalah kertas mati yang tidak berharga apabila pemerintah dalam semua tingkatan (Kepala Desa, Bupati-Walikota, Gubernur dan Presiden) tidak cekatan melaksanakannya. Aturan hukum lingkungan yang memuat sanksi administrasi untuk menangani kasus pencemaran air telah tersedia. Penerapan sanksi administrasi paksaan pemerintahan yang pelaksanaannya dilakukan dengan tindakan pemulihan kualitas air (semisal air Kali Surabaya, Kali Brantas atau Kalimas) dapat dilakukan dengan cara penggelontoran. Tidak ada alasan bagi Bupati/Walikota untuk menunda penerapan sanksi paksaan pemerintahan hanya karena pertimbangan tidak tersedianya dana. Beranjak pada Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: pembiayaan seluruh pengeluaran sehubungan dengan penerapan sanksi paksaan pemerintahan ditanggung oleh industri pencemar selaku pelaku pencemaran akibat buangan limbahnya. Jangan lagi menunda. Pencegahan yuridis administratif tragedi pencemaran air ada di pundak pemerintah. Kepada para punggawa negara kuselipkan pesan tegakkanlah aturan. Kami butuh bukti, bukan janji. Jangan sampai mata air mengalirkan air mata. Cekal krisis air bersih di manapun wilayahnya. Apalagi kini sawah dan sungai telah disulap menjadi jalan raya atas nama mantra infrastruktur. Siap-siaplah sawah akan terus menjadi gedung dan sungai-sungai kecil memamerkan pabrik yang memuncratkan kembang api hiburan yang dilamunkan tentang serapan tenaga kerja. Saya menyaksi bahwa sungai-sungai itu dibendung agar tidak menyisakan aduan yang selama ini hanya menorehkan takdir kesedihan dengan arus yang menggelombang maupun tenang, tetapi ada misteri di dalamnya. Kisahnya menjadi seperti yang dilakonkan dalam novel yang menegangkan sekaligus menghibur dalam cekam yang mendalam, Into The Water (2017). Novel ini karya Paula Hawkins yang mendurasikan tentang sungai yang indah tetapi sejatinya berpenampilan menipu karena sungai juga tempat paling mematikan di seluruh penjuru daerah. Airnya yang gelap dan dingin menyembunyikan apa yang ada di bawahnya. Ceritanya sangat memukau sehingga USA Today memberikan komentar: Kisah misteri yang lezat. Tenggelamlah. Sebagai imbalannya, kau akan mendapatkan akhir yang memuaskan. Cerita kriminal tentang sebuah sungai, yang akan membuatmu berpikir dua kali untuk mencelupkan kaki ke dalam air yang gelap dan dingin. Sungai dengan air yang gelap dan dingin itu tampaknya hadir di Pulau Jawa. Tapi kini khalayak telah menyimak. Jawa menjadi jalan raya dan tengahmembentangkan tol terpanjang di Asia? Jawa adalah bantaran raya perlalulintasan dengan sabuk beton peradaban? Jawa ada dalam kepungan investor yang mengabaikan sumber pangan dengan kegamangan menyapa masa depannya atas padatnya orang dan sempitnya lahan? Jawa, inikah potret hidup di hari ke-29 yang kering air dan nuraninya?

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU