Himbauan Rizal Kepada Pedagang Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Des 2019 11:29 WIB

Himbauan Rizal Kepada Pedagang Rokok Ilegal

SURABAYAPAGI.COM, MOJOKERTO-Menggelar sidak ke pasar-pasar tradisional beberapa petugas gabungan mencari peredaran rokok ilegal. Dari hasil sidak sementara pagi ini, 12 merek rokok ditemukan petugas yang diduga ilegal. Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad Rizal Zakaria memimpin sidak, melibatkan Satpol PP, Kejaksaan, dan Polres Mojokerto Kota. Petugas gabungan mengecek stok rokok di Pasar Tanjunganyar dan Pasar Burung Empunala, setiap pedagang eceran, warung kopi maupun toko grosir. Sedangkan dua tim lainnya ditugaskan ke wilayah barat dan selatan Kota Mojokerto. Dengan tujuan yang sama yakni memburu rokok ilegal dan tanpa cukai yang masih dijual bebas di Kota Mojokerto. "Kami ambil sampel 12 merek rokok yang dijual di Kota Mojokerto. Kami sampaikan ke bea cukai supaya dicek ilegal atau tidak," kata Rizal usai sidak Senin (16/12/2019). Menurut Rizal peredaran rokok tanpa cukai dan ilegal harus dihentikan karena merugikan negara. Karena produsen rokok tersebut tidak membayar cukai rokok kepada negara, dan rokok ilegal tentunya membahayakan kesehatan masyarakat. "Yang pasti merugikan masyarakat juga karena pembayaran cukai rokok kami kembalikan untuk masyarakat," paparnya. Himbauan Rizal kepada para pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal. "Semoga rokok ilegal tidak lagi beredar di Kota Mojokerto," tambahnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU