Honorer Dilarang Terlibat Kampanye Pilgub

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Mar 2018 22:42 WIB

Honorer Dilarang Terlibat Kampanye Pilgub

SURABAYA PAGI, Jember - Peringatan ini dilontarkan anggota Panwaslu Jember Andhika Agus Firmansyah, setelah ada seorang pegawai honorer di Kecamatan Jenggawah yang terindikasi menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kandidat. Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan kepada semua pegawai honorer pemerintah agar tidak terlibat dalam bentuk kampanye apapun selama pemilihan gubernur dan wakil gubernur. "Tenaga honorer bisa dikatakan ASN (Aparatur Sipil Negara). ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah atau sebagai tenaga kontrak," kata Andhika. Panwaslu Jember sudah mengimbau agar netralitas ASN ditegakkan. "Berfoto atau berselfie bareng dengan salah satu calon jelas-jelas melanggar. Menge-like atau memposting foto salah satu calon tidak boleh. Saya sudah minta Panwascam mengkaji dan mengklarifikasi kepada honorer Kecamatan Jenggawah tersebut: apakah sengaja atau tidak sengaja. Kami lihat seberapa besar pelanggarannya dan sejauh mana kami merekomendasikan ke Badan Kepegawaian atau Inspektorat Kabupaten Jember," kata Andhika. Panwaslu Jember akan menyurati pegawai honorer tersebut jika pelanggaran tersebut dikategorikan ringan. "Kalau pelanggarannya berat, otomatis kami harus merekomendasikan agar yang bersangkutan diberi sanksi berat," kata Andhika. Andhika menegaskan, ASN harus netral. "Memang mereka punya hak pilih, tapi tidak boleh melakukan kampanye," katanya. arf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU