HP Penuh Pornografi Anak, WNI Dideportasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Jun 2018 10:34 WIB

HP Penuh Pornografi Anak, WNI Dideportasi

SURABAYAPAGI.com - Seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua HP yang dimilikinya berisi bahan-bahan pornografi anak-anak. Menurut rilis media yang dikeluarkan oleh Australian Border Force (ABF) badan yang berwenang mengurusi masalah-masalah perbatasan seperti imigrasi dan pabean, pria tersebut tiba di bandara Melbourne 15 Juni lalu dari Singapura dengan visa turis. Pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di pabean dan petugas kemudian menemukan bahan-bahan pornografi anak-anak tersebut di telepon yang dimilikinya. Petugas kemudian menyita HP tersebut dan visanya dibatalkan, dan pria ini kemudian ditahan sehari sebelum dideportasi dari Australia keesokan harinya tanggal 16 Juni. Komandan Regional ABF untuk negara bagian Victoria Craig Palmer mengatakan ABF memiliki pendekatan keras terhadap masuknya bahan-bahan yang menjijikan seperti gambar porno anak-anak. "Petugas ABF waspada terhadap kemungkinan masuknya gambar-gambar seperti ini ke Australia dan tidak ragu-ragu untuk menahan dan mendeportasi siapa yang memiliki bahan tersebut." kata Palmer. "Kami juga bekerja sama erat dengan petugas keamanan di sini dan di luar negeri untuk berbagi informasi berkenaan dengan orang-orang ini guna memastikan bahwa kami tidak saja melindungi anak-anak Australia, namun kemungkinan korban di luar negeri juga." tambahnya. ABC sudah menghubungi ABF untuk menanyakan bagaimana proses mereka mengetahui bahwa pria tersebut memiliki bahan pornografi di telepon genggamnya namun belum mendapatkan jawaban. Namun beberapa hari lalu, ABC memuat berita bahwa ABF semakin banyak melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang datang ke Australia. Tidak saja barang-barang yang dimiliki penumpang seperti baju ataupun lainnya, namun pemeriksaan juga dilakukan terhadap bahan-bahan elektronik termasuk laptop dan HP. ABF mengatakan tidak ada pemeriksaan yang dilakukan secara acak dan semua pergerakan melintasi perbatasan akan diperiksa. Menurut ABF, ketika Anda terbang, maskapai penerbangan akan memberikan data diri Anda kepada Depdragri, sehingga pihak berwenang dapat mengidentifikasi mereka yang "mungkin berrisiko bagi keamanan perbatasan Australia". ABF mengatakan petugas mungkin menanyai para penumpang dan memeriksa barang-barang mereka jika dicurigai mungkin melanggar aturan imigrasi, bea-cukai, keamanan hayati, kesehatan dan hukum nasional. "Misalnya, barang yang tidak pantas, seperti materi eksploitasi anak-anak, dilarang diimpor ke Australia," kata ABF dalam pernyataannya. "Petugas kami tetap waspada terhadap petunjuk bahwa orang mungkin bepergian dengan bahan menjijikkan ini, baik di dalam dan di luar Australia," tambahnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU