Huawei Gugat Pemerintah AS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Mar 2019 11:06 WIB

Huawei Gugat Pemerintah AS

SURABAYAPAGI.com - Huawei Technologies mengumumkan gugatannya pada hari Kamis (7/3) terhadap Amerika Serikat (AS). Gugatan tersebut sebagai tanggapan Huawei terhadap kampanye Pemerintah AS yang bertujuan untuk menutup akses Huawei di pasar negara-negara Barat. Washington melobi negara sekutu untuk tidak menggunakan Huawei ketika membangun jaringan seluler generasi kelima (5G). Alasannya, perangkat telekomunikasi Huawei dapat digunakan oleh Beijing untuk memata-matai. Pendiri sekaligus Kepala Eksekutif Huawei Ren Zhengfei mengatakan perusahaan pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia ini tidak pernah dan tidak akan pernah berbagi data dengan pemerintah China. Sementara itu untuk memperkuat citra Huawei di pasar internasional, tim perekrut Huawei diketahui mendekati 10 jurnalis senior Reuters untuk posisi Direktur Humas. Para jurnalis senior tersebut ditawari paket pembayaran tahunan sebesar 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,8 miliar (kurs Rp 14.000 per dolar AS). Huawei memang berencana merestrukturisasi departemen urusan korporatnya yang beranggotakan 300 orang. Menanggapi kabar ini Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Huawei, Joe Kelly, mengatakan Huawei merekrut tetapi tidak lebih dari biasanya, untuk mengisi posisi di mana orang ditugaskan di luar negeri. Dia tidak memverifikasi gaji, yang diiklankan oleh headhunter.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU