Idap Psikotik, Pria Ini Tega Banting Anak Kandung Hingga Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jan 2018 16:55 WIB

Idap Psikotik, Pria Ini Tega Banting Anak Kandung Hingga Tewas

SURABAYAPAGI.COM, Tambaksari - Terungkap sudah motif pembunuhan bayi malang benama Gio Rosid mawardi yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri, Panji Adi Saputro (33) warga Ploso Timur 6-A no. 32 Surabaya. Dari hasil pemeriksaan kepolisian melalui ahli psikiater, bayi berusia 16 bulan itu ternyata dibunuh dengan cara dibanting oleh bapak kandungnya tersebut. Polisi sempat mengalami kesulitan untuk mengetahui motif dan latar belakang pelaku tega menghabisi nyaw buah hatinya, lantaran pelaku terus mengigau dan tidak menjawab satupun pertanyaan penyidik. Alhasil, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya bagian kejiwaan untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari Panji. "Pagi tadi kami mendapatkan hasil kalau tersangka ini mengidap psikotik akut. Sejenis penyakit kejiwaan yang sangat berbahaya jika kambuh. Kata dokter, pengidap penyakit ini dapat berhalusinasi dan perubahan perilaku secara drastis," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di Mapolsek Tambaksari Surabaya, Rabu (10/1/2018) sore. Saat diwawancarai wartawan, Panji pun terlihat linglung dan sesekali malah bernyanyi. Panji mengatakan jika dia kerap mendengar bisikan jika anaknya adalah turunan dari makhluk gaib. "Siapa yang mau anaknya mati mas, dia nangis sendiri, kadang benturin kepala sendiri, terus lempar-lempar dot itu. Saya sholati juga," kata Panji kemudian tertawa. Lebih lanjut, Rudi mengatakan jika kasus hukum atas Panji akan dibantarkan lebih dulu mengingat Panji masih membutuhkan observasi ahli kejiwaan dan menjalani perawatan. "Terkait riwayat memang pelaku sempat menganiaya istrinya pada oktober tahun lalu, dari keterangan saksi-saksi pelaku memang kerap marah-marah. Sementara kami bantarkan dan menyerahkan pelaku ke ahli kejiwaan untuk perawatan," tutup perwira melati tiga itu. Kejadian nahas yang menimpa Gio terjadi pada Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban pertama kali diketahui oleh bibinya yang merupakan kakak ipar dari pelaku. "Saat saksi pertama mau masuk menjenguk keponakannya, pelaku ini menghalang-halangi. Kemudian mengejar saksi, curiga atas hal itu, saksi kedua yang adik ipar pelaku masuk kedalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan bersimbah darah dibagian kepala," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno. Hasil visum yang didapatkan tim dokter forensik dan inafis polrestabes Surabaya menyebut jika korban meninggal dengan kondisi tulang tengkorak pecah dan pendarahan.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU